Pimpinan MPR Menjadi 10 Orang, Beban Anggaran Negara Bertambah?

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2019 | 07:25 WIB
mpr
mpr


Jakarta - Jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekarang sebanyak 10 orang. Jumlah itu mengalami kenaikan dari mulanya 8 orang menjadi 10 orang untuk periode 2019-2024. Konsekuensi kenaikan itu adalah penambahan beban anggaran negara.


Terkait hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, anggaran untuk pimpinan MPR akan disiapkan begitu resmi dilantik.


"Langsung kita siapin. Nanti kalau resmi disiapin," katanya di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/10/2019).


Nufransa menjelaskan, tambahan anggaran untuk pimpinan MPR masih bisa ditutup melalui optimalisasi anggaran 2019. Sementara, untuk fasilitas kendaraan dinas akan difasilitasi Sekretariat Negara (Setneg)


"Intinya untuk kebutuhan tambahan pimpinan MPR, masih bisa dioptimalkan dari sisa anggaran 2019, terutama untuk penghasilan. Sedangkan fasilitas kendaraan dinas, sudah disiapkan Setneg sebagai instansi yang tanggung jawab untuk fasilitas menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara," paparnya.


Kemudian, untuk tahun 2020 diperkirakan kekurangannya juga tidak terlalu banyak sehingga bisa disesuaikan.


"Diperkirakan kekurangan untuk 2020 tidak terlalu banyak, jadi masih bisa disesuaikan," jelasnya.


Berikut nama-nama pimpinan MPR untuk periode 2019-2024:



  1. PDIP: Ahmad Basarah

  2. Golkar: Bambang Soesatyo (Bamsoet)

  3. Gerindra: Ahmad Muzani

  4. NasDem: Lestari Moerdijat

  5. PKB: Jazilul Fawaid

  6. Demokrat: Syarief Hasan

  7. PKS: Hidayat Nur Wahid

  8. PAN: Zulkifli Hasan

  9. PPP: Arsul Sani

  10. DPD: Fadel Muhammad


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X