Jakarta,Klikanggaran.com -Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM merupakan salah satu yang menerima layanan pengujian adalah Unit Layanan Transmission Electron Microscope (TEM). Dalam pengelolaan Unit Layanan TEM di tahun 2017, Dekan FMIPA telah menetapkan Keputusan Nomor 0048/J01.1.28/HK.01.30/2017 Tentang Pengangkatan Tim Pengelola Unit Layanan TEM Departemen Kimia FMIPA UGM Tahun 2017. Namun, pendapatan Unit Layanan Transmission Electron Microscope Fakultas Matematika dan IPA digunakan langsung sebesar Rp80.546.912 serta sisa pendapatan yang belum disetorkan ke VA universitas dan disimpan di rekening pribadi sebesar Rp1.165.858.151.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, ketua Unit Layanan TEM menjelaskan pendapatan yang diperoleh diterima secara tunai dan secara transfer. Selain itu diakui atas sisa pendapatan belum disetorkan ke VA universitas tapi langsung digunakan untuk biaya operasional di Unit Layanan. Hal ini disebabkan belum masuknya anggaran pendapatan dan pengeluaran Unit Layanan TEK di Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) FMIPA.
Lebih lanjut, secara sampling atas bukti layanan diketahui terdapat pembayaran atas jasa layanan dari Unit Layanan TEM yang dilakukan dengan mentransfer pembayaran ke rekening BNI dengan nomor rekening 0364232507 atas nama IK.
Hanya saja, ketua Unit Layanan TEM menjelaskan terdapat penerimaan di rekening BNI Taplus Bisnis Perorangan dengan nomor rekening 0364232xxx atas nama IK. Rekening tersebut yang digunakan untuk menampung sisa pendapatan di tahun 2017. Selain rekening BNI tersebut diakui terdapat rekening BNI Taplus dengan nomor rekening 0038214xxx atas nama IK.
Selanjutnya Ketua Unit Layanan TEM menjelaskan bahwa kedua rekening tersebut digunakan untuk menyimpan pendapatan dari Unit Layanan TEM karena selain menerima pendapatan dari pengujian, Unit Layanan TEM juga menerima pendapatan workshop. Atas rincian dan pendapatan dan pengeluaran yang digunakan sesuai dengan transaksi rekening tersebut belum dapat dijelaskan secara oleh Ketua Unit Layanan TEM.