Akibat Kadis PUCKTRP MURA Kurang Pengawasan, PT ILL “Untung” Rp 320 Juta

photo author
- Kamis, 26 September 2019 | 22:25 WIB
IMG-20190925-WA0065
IMG-20190925-WA0065


Musi Rawas, Klikanggaran.com – Berdasarkan Keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dikarenakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas, selaku Pengguna Anggaran kurang mengawasi dan mengendalikan kegiatan pada satuan kerjanya, sehingga perluasan auditorium gedung Bupati Musi Rawas yang menelan anggaran sebesar 6,3 miliar pada tahun 2018, dinyatakan kekurangan volume.


Adapun item bangunan yang dinyatakan kekurangan volume yakni,


I. Pekerjaan pasangan langit – langit : 
1. Langit – langit Plafon PVC.
2. Rangka plafon besi Hollow 40.40.2.


II. Pekerjaan pasangan besi dan aluminium :
1. Pas. Jendela kaca rangka aluminium (warna putih).
2. Pas. Partisi kaca tebal 5mm rangka pipa hollow.


III. Pembuatan Teras :
1. Pek. Pas besi IWF 150x150x7x10.


IV. Pekerjaan Lain – lain :
1. Pekerjaan pembuatan cutting.
2. Cutting untuk dinding.
3. Cutting untuk kolom.


Akibat dari kurangnya volume beberapa item tersebut, Pemkab Musi Rawas lebih bayar sebesar 320 juta kepada PT ILL yang diketahui selaku rekanan. Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas PUCKTRP, kembali menganggarkan lanjutan perluasan auditorium gedung Bupati sebesar 5,7 miliar pada tahun 2019.


Hingga berita ini ditayangkan, awak media sedang menghubungi Ristanto selaku Kepala Dinas PUCKTRP, untuk klarifikasinya. *(Red-PS).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X