Jakarta, Klikanggaran.com - Pada tahun 2018 Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan alokasi anggaran Belanja Barang sebesar Rp26.270.609.080,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp22.270.609.080,00 atau 84,77%. Realisasi Belanja Barang salah satunya adalah untuk kegiatan belanja publikasi. Pada tahun 2018 belanja publikasi dianggarkan sebesar Rp483.340.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp444.813.765,00 atau 92,03%. Namun, terdapat belanja publikasi online sebesar Rp134.000.000,00 tidak diyakini kewajarannya.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, atas realisasi belanja publikasi sebesar Rp444.813.765,00 tersebut, sebesar Rp134.000.000,00 digunakan untuk kegiatan publikasi media online, sebesar Rp274.400.000,00 digunakan untuk kegiatan publikasi media cetak dan sebesar Rp36.413.765,00 digunakan untuk kegiatan terkait publikasi lainnya.
Kegiatan publikasi online pada tahun 2018 dilaksanakan tanpa perencanaan yang memadai. Proposal pengajuan dari media online diajukan ke Sekretariat DPRD sekitar akhir tahun 2017 (November-Desember 2017). Pelaksanaan publikasi online diakomodir melalui DPA perubahan tanggal 19 Oktober 2018 dimana anggaran kegiatan publikasi bertambah sebesar Rp190.110.000,00 dari Rp293.230.000,00 menjadi Rp483.340.000,00.
Media online memasukkan proposal begitu saja, meskipun menurut keterangan pengelola tidak terdapat pengumuman ke khalayak umum yang menyatakan bahwa pada tahun 2018 Sekretariat DPRD akan melaksanakan kegiatan publikasi online. Atas proposal media online yang masuk, Sekretariat DPRD tetap memproses pelaksanaannya meskipun belum ada perencanan yang memadai, belum terdapat acuan baku juklak/juknis maupun aturan besaran pembayaran.
Untuk pembayaran publikasi online, pengelola kegiatan mengambil kebijakan membayarkan untuk media online lokal (dalam wilayah Provinsi Bengkulu). Kisaran pembayaran media online untuk sekali pemberitaan adalah Rp1.000.000,00 s.d Rp1.500.000,00.
Sehingga kondisi tersebut mengakibatkan realisasi belanja publikasi online sebesar Rp134.000.000,00 tidak diyakini kewajarannya.