Dinkes Musirawas Lebih Bayar Jasa Pengawas, Ini Masalahnya

photo author
- Minggu, 7 Juli 2019 | 12:00 WIB
Lebih Bayar
Lebih Bayar






Jakarta, Klikanggaran.com (07-07-2019) - Dinamika Pemerintah Kabupaten Musirawas, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan segenap potensi dan permasalahannya, menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam proses pengelolaan terkait anggaran belanja daerah. Dinamisasi tersebut terlihat jelas ketika menghadapi persoalan dan permasalahan yang spesifik dan memerlukan penanganan cepat dan segera (force majeur).





Misalnya, terlihat jelas pada saat perencanaan anggaran yang dinilai publik sangat amburadul. Seperti pencairan anggaran, terkesan hanya berdasar selera belaka. Belum lagi dengan proses perencanaan kegiatan pembangunan Puskesmas pada Dinkes yang tidak cermat, dan terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan jasa konsultan perencana pembangunan sembilan puskesmas pada Dinkes sebesar Rp375.574.181,00.





Mirisnya lagi, ternyata juga terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan jasa konsultansi pengawasan pada Dinkes sebesar Rp254.645.000,00, ditambah dengan masalah yang sangat stagnan yakni kekurangan volume pekerjaan pembangunan puskesmas pada Dinkes sebesar Rp247.589.801,80.





Menilik permasalahan anggaran, ternyata Dinkes ada lebih bayar juga terhadap pengawas pembangunan puskesmas ratusan juta. Masalah kronis tersebut adalah sebagai berikut:





  1. Perpanjangan waktu pengawasan pembangunan puskesmas belum dilengkapi dengan dokumen addendum perpanjangan waktu.
  2. Pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan tidak sesuai ketentuan.
  3. Beberapa personil dalam kontrak tidak melaksanakan pekerjaan dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai tenaga ahli.
  4. Kelebihan pembayaran biaya langsung non personil sebesar Rp62.645.000,00. Berdasarkan dokumen kontrak dan konfirmasi kepada para pelaksana di lokasi pekerjaan pengawasan pembangunan puskesmas menunjukkan terdapat kelebihan biaya non personil sebesar Rp62.645.000,00.




Uraian tersebut menunjukkan, terdapat kelebihan pembayaran biaya langsung personil dan non personil sebesar Rp254.645.000,00 pada Dinkes Kabupaten Musirawas.





Publik menunutut agar Kepala Dinkes Musirawas mengembalikan anggaran tersebut ke kas daerah dan mengadakan konferensi pers untuk menunjukkan kode NTPN pengembalian akan fakta kebenarannya. (MJP)






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X