2 Temuan di PT Pelni, Cermin Evaluasi Belum Efektif?

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2019 | 08:00 WIB
Temuan di Pelni
Temuan di Pelni






Jakarta, Klikanggaran.com (29-06-2019) - Pemeriksaan kinerja atas pelayanan angkutan barang pada kapal penumpang, kapal perintis, dan kapal tol laut tahun 2017-Semester I tahun 2018 dilakukan pada PT Pelni (Persero) dan anak perusahaan serta instansi terkait di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara. PT Pelni (Persero) berupaya memberikan pelayanan angkutan barang selaku operator pelayanan.





Namun, diketahui bahwa pelayanan angkutan barang pada kapal penumpang, kapal perintis, dan kapal tol laut tahun 2017-Semester I tahun 2018 belum sepenuhnya efektif dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.





Berdasarkan analisis Klikanggaran.com diketahui, terdapat 2 permasalahan yang masih terjadi. Dan, ada simpang siur yang belum dituntaskan hingga sekarang. 2 permasalahan tersebut yakni:





● Terdapat kelemahan informasi shipper dalam aplikasi Informasi Muatan dan Ruang Kapal (IMRK) PT Pelni (Persero). Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data shipper dalam IMRK diketahui, terdapat perbedaan jumlah shipper antara IMRK yang digunakan PT Pelni (Persero) dengan IMRK milik Kemenhub. Dalam sistem IMRK milik Kemenhub diketahui terdaftar sebanyak 109 shipper. Sedangkan dalam IMRK yang digunakan PT Pelni (Persero) hanya terdaftar sebanyak 59 shipper. Dari penelusuran nama shipper yang terdaftar di IMRK, diketahui terdapat 25 shipper yang terdaftar di IMRK milik PT Pelni (Persero), tetapi tidak terdaftar di IMRK milik Kemenhub.





● PT Pelni (Persero) tidak melakukan pemeriksaan bagasi barang penumpang pada kapal penumpang dan kapal perintis secara memadai. Hasil pemeriksaan di pelabuhan dan kantor cabang saat proses embarkasi, bagasi penumpang masuk ke dalam terminal tanpa melalui proses penimbangan dan pemeriksaan bagasi, sehingga PT Pelni (Persero) kehilangan potensi penerimaan atas barang bawaan penumpang dan mengalami kekurangan penerimaan atas selisih uang tambang over bagasi.





Publik menuntut agar Direksi PT Pelni mengevaluasi data shipper dalam IMRK dan menyinkronkan data tersebut pada IMRK Kemenhub, sehingga tak menjadi pertanyaan banyak pihak, yang lebih cenderung berasumsi terdapat oknum yang bermain pada sistem tersebut. Selain itu juga meninjau langsung pengawasan embeakasi, karena diduga kuat terdapat modus dan permainan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan kehilangan pendapatan PT Pelni. (MJP)






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X