Jakarta, Klikanggaran.com (20-06-2019) - Polemik yang menjadi perbincangan hangat di ruang publik yakni pembahasan Pemerintah Daerah Musi Rawas Utara (Muratara) yang telah menggelontorkan anggaran luar biasa fantastis, yaitu senilai Rp4.489.218.500,00. Anggaran tersebut demi menyukseskan kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke XXV tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Angka Rp 4,4 milyar tersebut hanya direalisasikan secara khusus untuk belanja Event Organizer lewat mekanisme Pengadaan Langsung dan di-cover dalam Seketariat Daerah Muratara melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, selain belanja Even Organizer STQ, diketahui juga terdapat Belanja makanan dan minuman seleksi Tilawatil Al-Qur’an Tk Provinsi senilai Rp421.257.500,00. Namun demikian, anggaran yang digelontarkan melalui APBD harus sesuai dengan mekanisme standar akutansi pengelolaan anggaran dan fungsi dari APBD itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Muratara, Zainal Arifin, menjelaskan, akan sesegera mungkin mengadakan Konferensi Pers, yaitu pada hari Senin mendatang.
"Sebenarnya jika ingin jelasnya juga yang sedetailnya-datailnya, justru itu Senin ini kami mengundang insan Pers, LSM, dll, untuk menjelaskannya secara gamblang dan transparan," ujar Sekda Zainal Arifin pada Klikanggaran.com
Sebelumnya, hal yang menjadi pertanyaan publik ialah outcome, benefit, dan impact atas terselenggaranya STQH tersebut. (MJP)