Uang Lembur Kemendagri Rancu dan Bermasalah, Mengapa?

photo author
- Jumat, 3 Mei 2019 | 08:00 WIB
Uang Lembur
Uang Lembur






Jakarta, Klikanggaran.com (03-05-2019) – Untuk diketahui, Kemendagri menyajikan saldo Belanja Operasional sebesar Rp2.680.381.754.019,00. Di antaranya Belanja Pegawai sebesar Rp662.93 1.711 .113,00 dan Belanja Barang sebesar Rp1.840.157.674.415,00.





Namun, dari anggaran tersebut diketahui pengendalian kegiatan lembur pada Setjen belum memadai dan belum bisa diyakini kebenaranya sebesar Rp146.662.150,00.





Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, Setjen mengalokasikan anggaran belanja pegawai uang lembur sebesar Rp522.320.000,00. Aanggaran ini terealiasasi sebesar Rp429.430.000,00 atau 82,22% dari total anggaran.





Untuk diketahui juga, kegiatan lembur berupa data mesin finger print pegawai dan bukti pembayaran uang lembur pegawai belum sepenuhnya mendukung atas adanya kegiatan lembur. Terdapat kegiatan lembur tidak disertai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) sebesar Rp146.662.150,00.





Hal ini jelas sekali mengakibatkan pembayaran uang lembur tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp146.662.150,00. Sehingga publik bertanya, ini merupakan permasalahan serius atau salah dalam penyertaan dokumen?





Menurut publik, ini mencerminkan seolah ada manipulasi data, dan dikhawatirkan lagi ada permainan yang jumlahnya dalam skala besar. Maka Kemendagri dituntut agar dalam penyertaan laporan keuangan dapat melampirkan bukti pertanggungjawaban. Sehingga nilai kewajarannya bisa diyakini. Anggaran sudah dibayarkan, tapi tidak sesuai dengan bukti kehadiran. (MJP)






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X