Belanja Pegawai Musi Rawas Mencapai Rp 592 Milyar, Pantaskah?

photo author
- Senin, 15 April 2019 | 08:00 WIB
Belanja Pegawai
Belanja Pegawai






Jakarta, Klikanggaran.com (15-04-2019) - Masalah pengelolaan keuangan daerah mayoritas APBD, sebagian diangarkan pada beban belanja hanya untuk pegawai. Terkadang besarnya beban pegawai tersebut jauh dari kinerjanya (belum tentu juga melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat).





Sebetulnya, kalau untuk membayar pegawai kemudian pegawainya masih melalaikan tugasnya dalam melayani masyarakat, serta kurang dianggap memberikan benefit atau manfaat bagi masyarakat, tentu perlu dibenahi. Oleh karena itu, hal ini merupakan suatu tantangan yang sangat besar, yaitu untuk membenahinya. Jangan sampai hasilnya malah menuai kontradiksi. Sebab beban belanja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam merealisasikan beban pegawai nilainya sebesar Rp511.966.246.371,00 dari yang dianggarkan sebesar Rp592.024.282.279,16.





Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, jumlah beban pegawai untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp525.681.814.671,00. Jika dibandingkan dengan Belanja Pegawai tahun 2017 yang sebesar Rp512.016.096.371,00, terdapat perbedaan antara "Belanja Pegawai" dengan "Beban Pegawai" sebesar Rp13.665.718.300,00.





Perbedaan tersebut disebabkan ada belanja pegawai yang masuk di dalam belanja barang jasa, yaitu belanja sekolah gratis dan Belanja BOS pada Dinas Pendidikan. Jika dibandingkan dengan Beban Pegawai tahun 2017 sebesar Rp525.681.814.671,00, terjadi penurunan Beban Pegawai sebesar Rp42.554.256.809,00 disebabkan terjadinya penurunan pada Belanja Pegawai.





Jika pemerintah Musi Rawas bersedia melakukan pembatasan belanja pegawai maksimal 50% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tentu saja perlu kita apresiasi. Sebab tujuannya memang sangat jelas, yaitu melakukan optimalisasi anggaran di pemerintah daerah ke sektor pelayanan publik.





Jika pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal, tentu yang diuntungkan adalah rakyat. Memang sangat mengejutkan ketika kita melihat serapan belanja pegawai. Namun, sejauh ini pemerintah masih belum mampu mengambil kebijakan untuk hal ini. (MJP)






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X