Aset Tetap DBMD Pemkot Jambi Senilai Rp 1,05 Miliar Ini Hilang???

photo author
- Selasa, 19 Maret 2019 | 14:59 WIB
F8511DEE-D06C-46F2-B6A6-AB20B9B344DD
F8511DEE-D06C-46F2-B6A6-AB20B9B344DD


Jakarta, Klikanggaran.com (19-03-2019) - Aset tetap berupa jalan, irigasi, dan jaringan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di tahun 2017 diduga hilang. Dari data hasil penelusuran yang diterima klikanggaran.com, aset tetap senilai Rp 1,05 miliar tersebut tidak dapat ditemukan dalam Daftar Barang Milik Daerah (DBMD).





Temuan tersebut terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas SPI dalam sistem pengendalian internal pada LKPD Pemkot Jambi. Di mana, temuan tersebut sebenarnya sudah diketahui sejak tahun 2016 oleh BPK. Akan tetapi, hingga pemeriksaan di tahun 2017, belum ada tindak lanjut atas temuan tersebut.





DBMD merupakan catatan atas barang atau aset yang dimiliki daerah yang disusun oleh Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sepanjang tahun 2017 Pemkot Jambi tercatat memiliki aset tetap berupa jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp1.824.961.081.518. 





Nilai tersebut diketahui mengalami peningkatan sebesar 11,34% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya bernilai Rp1.639.074.967.370. Akan tetapi, di tahun 2017 diduga terdapat satu persoalan yang cukup mengganjal kebenaran dari nilai aset yang tercatat tersebut.





Penyebab permasalahan ini dinilai lantaran Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkot Jambi yang diduga lalai dalam menginventarisasi aset tetap yang ada. Di samping itu, ia juga dinilai tidak menerapkan secara ketat peraturan dan ketentuan yang ada dalam pengelolaan aset tetap daerah.





Selain Kepala Bidan BPKAD, Sekda juga mestinya lebih serius untuk menegur bawahannya yang belum optimal dalam melakukan kinerjanya. Oleh karena itu, publik berharap agar segera ada tindakan atas temuan tersebut. Jangan sampai aset tetap daerah justru menjadi bancakan oleh oknum pejabat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Rekomendasi

Terkini

X