Jakarta, Klikanggaran.com (02-03-2019) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lemah dalam tata kelola keuangan daerah. Hal ini terbukti dari, Dinkes menjadi salah satu OPD yang terlambat dalam menyetorkan pendapatan ke kas daerah.
Diketahui bahwa Bendahara Penerimaan masing-masing Puskesmas dan Bendahara Labkesda hanya memiliki catatan penyetoran penerimaan kepada Bendahara Penerimaan Dinkes. Namun, tidak memiliki catatan penerimaan dari pasien. Sehingga BPK hanya dapat menghitung keterlambatan penyetoran dari Bendahara Penerimaan Dinkes ke RKUD.
Selain itu, hasil pemeriksaan atas Buku Penerimaan dan Surat Tanda Setoran (STS), terdapat keterlambatan penyetoran dari Bendahara Penerimaan ke RKUD sebesar Rp60.989.500,00 antara 2 s.d. 11 hari.
Padahal, hasil dari investigasi tim klikanggaran.com pada data keuangan daerah Kabupaten Kerinci, Dinas Kesehatan diketahui menjadi satu di antara dinas yang paling besar anggaran dan beban pengeluarannya.
Beban belanja barang dan jasa misalnya, Dinas Kesehatan menempati posisi kedua terbesar setelah OPD pada Rumah Sakit Umut Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci. Belanja beban barang dan jasa tersebut nilainya hingga Rp23.335.342.416.
Lebih lanjut diketahui, belanja daerah secara komulatif yang direalisasikan oleh Dinkes nilainya juga terbilang cukup fantasti. Yakni hingga Rp69.535.423.695 atau sebesar 85,04 % dari anggaran sebesar Rp81.772.486.415.
Di lain sisi, dinas ini mampu menyerap retribusi daerah sepanjang tahun 2017 mencapai Rp220.938.500. Nilai ini diketahui meningkat dibandingkan dengan capaian retribusi Dinkes pada tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp203.082.200.
Oleh karena itu, Dinkes harusnya malu, karena telah melakukan kinerja yang bisa dibilang buruk dalam tata kelola keuangan daerah. Sebab OPD ini dialiri anggaran yang cukup besar. Bila tak dikelola dengan baik dan terdapat lemah sistem, bukan tidak mungkin bila dinas ini menjadi bancakan pejabat yang kelaparan, yang hanya ingin mengantongi keuntungan secara pribadi maupun kelompok.
Baca juga : Marak Penebangan Liar di Taman Nasional Kerinci Seblat