Apa Kabar Saham Dana Abadi Umat di Bank Muamalat? Berikut Penjelasannya

photo author
- Kamis, 21 Februari 2019 | 16:11 WIB
Bank Muamalat
Bank Muamalat

Jakarta, Klikanggaran.com (21-02-2019) – Sebelumnya, Klikanggaran.com mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa Bank Muamalat, yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia, saat ini sedang mencari investor.

Atas kabar tersebut, muncul kekhawatiran publik, sebab BP DAU (Badan Pengelola Dana Abadi Umat) sampai tahun 2016 masih mempunyai saham di BMI (Bank Muamalat Indonesia).

Berdasarkan dokumen yang diterima Klikanggaran.com diketahui, jumlah penyertaan saham atas nama BP DAU dan jamaah haji Indonesia di Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2016 adalah sebesar Rp24.308.703.000. Saham sebesar Rp 24,3 miliar ini berasal dari penyertaan saham Jamaah Haji Indonesia di Bank Muamalat sebesar Rp3.752.320.000. Kemudian dari penyertaan saham BP DAU di Bank Muamalat sebesar Rp19.990.000.000. Dan, penyertaan saham dari bonus Bank Muamalat kepada BP DAU sebesar Rp566.383.000.

Saham jamaah haji Indonesia yang ditanam di Bank Muamalat sebesar Rp 3,7 miliar itu berasal dari 100.845 orang jamaah haji, dengan nilai saham sebesar Rp1.008.450.000 pada tahun 1992. Kemudian dari 120.755 orang jamaah haji dengan nilai sebesar Rp1.207.550.000 di tahun 1993. Dan, dari 153.632 orang jamaah haji dengan nilai sebesar Rp1.536.320.000 pada tahun 1994.

Penyertaan saham atas nama jamaah haji tersebut dimulai sejak adanya himbauan kepada jamaah haji Indonesia pada tahun 1992 untuk memiliki saham di Bank Muamalat Indonesia. Antara lain dengan cara memotong langsung salah satu komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yaitu uang bekal daerah sebesar Rp10.000 per jamaah. Himbauan tersebut disampaikan melalui surat Direktur Jenderal Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor 07/Bend/I/1993 tanggal 11 Januari 1993.

Terkait hal tersebut di atas, Klikanggaran.com sudah menghubungi pihak terkait, dan berikut klarifikasi yang diberikan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, melalui Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan nomor surat 039/B/CAR-SRT /11/2019, Jakarta, 20 Februari 2018 :

Perlu kami sampaikan koreksi data perihal penyertaan modal Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BPDAU/I) / Badan Pengelola Dana ONHI (BPDONHI/I) / Departemen Agama pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk adalah sebesar Rp20.5S6.383.000 (dua puluh milyar lima ratus lima puluh enam juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah), yang termasuk di dalamnya terdapat penyertaan saham dari bonus Bank Muamalat kepada BP DAU sebesar Rp566.383.000. Adapun penyertaan modal sebesar Rp3.752.320.000 tidak tercatat atas nama BPDAU/ BPDONHI/ Departemen Agama, melainkan atas nama Jemaah haji tahun 1992 sid 1994.

Selain itu disampaikan juga bahwa :

Kinerja PT Bank Muamalat Indonesia Tbk saat ini terus membaik. Hal tersebut dapat dilihat dari laporan keuangan terakhir PT Bank Muamalat Indonesia Tbk pada kuartal-3 2018, di mana laba bersih (profit after tax) per September 2018 meningkat sebesar 227,16% secara YOY, atau senilai Rp 111,79 miliar.

Sementara itu posisi non performing financing (NPF) perseroan juga terus membaik, yaitu berada di level 2,98% (gross) dan 2,50% (net). Untuk rasio penyediaan modal minimum (capital adequacy ratio/CAR) perseroan juga memperlihatkan kondisi yang semakin membaik, yaitu tercatat sebesar 12,12% atau meningkat 0,54% (YOY) dibandingkan periode yang sama tahun sebeiumnya, yaitu sebesar 11,58%.

Terkait dengan mekanisme penyertaan modal BPDAU di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk selaku institusi yang highly regulated dan diawasi oleh OJK, akan memproses permintaan BPDAU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Demikian klarifikasi disampaikan oleh Hayunaji, Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, diterima Klikanggaran.com di Jakarta, Kamis (21/02/2019).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X