Jakarta, Klikanggaran.com (12-02-2019) - Masyarakat di lingkungan Provinsi Aceh perlu tahu, bahwa ada anggaran dan realisasi yang terjadi pada Pemerintahan. Satu di antaranya yakni adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Di tahun 2017, berdasarkan data laporan keuangan Pemprov Aceh, diketahui Pemprov Aceh mendapatkan DAK Non Fisik sebesar Rp 1,25 triliun. Dana tersebut merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
DAK Non Fisik yang diberikan oleh Pemerintah Pusat diperuntukkan mengurangi beban masyarakat terhadap pelayanan publik. Adapun sasaran dari DAK tersebut di antaranya berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemudian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Tentu, adanya DAK Non Fisik yang didapatkan oleh Pemprov Aceh maupun Pemerintah Daerah lainnya diharapkan betul-betul terwujud dan direalisasikan. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Di lain sisi, masyarakat juga perlu tahu adanya alokasi dana tersebut. Sebab ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang telah memberikan jaminan hukum bagi mayarakat untuk mengetahui dan memperoleh informasi publik.
Masyarakat Perlu Tahu
Salah satunya yang berhak diketahui publik adalah ada anggaran yang direalisasikan oleh Pemerintah untuk kegiatan-kegiatan, program-program, dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan.
Seperti halnya Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang terdapat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Aceh. Masyarakat perlu tahu, dari mana, berapa besar, ke mana, dan untuk apa dana alokasi tersebut ada? Hal ini agar masyarakat juga bisa mengambil peran aktif dan menjadi bagian dalam penyelenggaraan negara.
Peran tersebut baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan, dan pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik. Agar persoalan terhadap aspek pendidikan dan kesehatan yang menjadi landasan anggaran DAK Non Fisik direalisasikan. Dan, tidak menjadi bancakan para pejabat.
Atas permasalahan layanan kesehatan dan pendidikan di Provinsi Aceh ini, Tim Klikanggaran.com melakukan penelusuran. Hasilnya diketahui, ternyata permasalahan masih tinggi, baik itu permasalahan yang terjadi di tahun 2017 maupun di tahun 2018.
Artinya, ada indikasi bahwa DAK Non Fisik yang sudah didapatkan Pemprov Aceh belum dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyakarat.
Baca juga : Target Pendapatan Tak Tercapai, Kinerja Pemkab Aceh Singkil Lamban?