Kartu Bekasi Sehat Anggaran Lebih Besar, Tapi Semakin Bermasalah?

photo author
- Senin, 11 Februari 2019 | 17:00 WIB
Kartu Bekasi Sehat
Kartu Bekasi Sehat

Jakarta, Klikanggaran.com (11-02-2019) - Pada tahun 2017, anggaran Kartu Bekasi Sehat (KBS) sebesar Rp 90 miliar. Kemudian di tahun 2018 angka tersebut naik menjadi Rp 180 miliar. Dan, ketika memasuki tahun 2019, program ini mendapat anggaran sebesar Rp 400 miliar.

Dengan anggaran yang begitu fantastis, muncul pertanyaan di ruang publik. Kenapa ada pengurangan pengguna Kartu Bekasi Sehat?? Mendapatkan gelontoran anggaran yang semakin membengkak, Pemkot Bekasi malah mengurangi pengguna KBS. Bukan menambah atau memperbaiki fasilitasnya.

Dinkes Kota Bekasi mengubah aturan terkait pengguna Kartu Bekasi Sehat. Tadinya, KBS berbasis NIK tersebut dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi. Tapi kini, kartu itu hanya digunakan masyarakat Kota Bekasi yang bukan sebagai peserta aktif BPJS. Dan, yang belum terdaftar sebagai pengguna BPJS.

Menurut Adri Zulpianto, Direktur Lembaga Kaki Publik (Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik), kebijakan tersebut akan berdampak pada dua sisi. Karena ketidakjelasan aturan pengguna yang dapat menikmati fasilitasnya, KBS menurut Adri tidak memiliki aturan yang jelas.

Selain itu, jika masyarakat Kota Bekasi hanya ingin menggunakan fasilitas KBS, maka dampaknya, KBS akan mengurangi pengguna BPJS di Kota Bekasi. Hal ini menurut Adri akan menjadi kerugian bagi BPJS. Karena dikhawatirkan masyarakat Kota Bekasi akan ramai-ramai meninggalkan BPJS. Dan, beralih menjadi pengguna KBS.

Kartu Bekasi Sehat


“Jika perubahan aturan pengguna KBS berlaku untuk mereka yang belum terdaftar BPJS, ini jelas merugikan masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS. Karena sejak kemunculan KBS, banyak pengguna BPJS yang beralih ke KBS. Sehingga selama menggunakan KBS, masyarakat secara otomatis menunggak iuran BPJS,” tutur Adri pada Klikanggaran.com, Senin (11/02/2019).

Menurut Adri, berubahnya kebijakan penggunaan KBS pascaPemilukada Kota Bekasi, memunculkan dugaan kuat. Bahwa program yang muncul menjelang pilkada tersebut merupakan program sesaat. Yang hanya difungsikan untuk pencitraan, dan diluncurkan tanpa persiapan yang matang.

Maka Kaki Publik mempertanyakan dasar dari perubahan pengguna KBS. Jangan sampai, perubahan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Dan, tidak memiliki kepastian hukum bagi pengguna KBS. Sehingga aturannya dapat diubah-ubah tergantung selera penguasa Kota Bekasi.

“Aneh, semakin besar lho anggaran untuk program KBS ini. Tapi, justru program KBS semakin mengurangi penggunanya, bukan memperbanyak dan memperbaiki fasilitasnya,” sungut Adri.

Menurut Adri, seharusnya Pemkot Bekasi lebih memperhatikan kebijakan yang tidak hanya berdasarkan pencitraan. Tapi, juga konsekuensinya terhadap penggunaan anggaran dan sebab akibat yang dapat merugikan masyarakat.

“Jangan jadikan masyarakat sebagai alat untuk menarik simpati pemilu. Setelah pemilu, justru masyarakat menjadi korban program pencitraan,” tutup Adri.

Baca juga : Catatan dari CBA untuk Gedung Baru Dinas Kesehatan Kota Bekasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X