Catatan Buruk Pembangunan Infrastruktur EBT Milik Ditjen EBTKE

photo author
- Senin, 4 Februari 2019 | 07:00 WIB
Catatan Buruk
Catatan Buruk

Jakarta, Klikanggaran.com (04-02-2019) – Pada tahun anggaran 2017 kontribusi energi baru terbarukan dalam rasio elektrifikasi dan bauran energi nasional masih menyimpan catatan buruk. Dalam hal ini, pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Bauran Energi Nasional (BEN), diketahui belum memadai.

Dari dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com diketahui, pembangunan infrastruktur EBT sebanyak 16 jenis pekerjaan belum dilakukan Berita Acara Serah Terima. Nilainya adalah sebesar Rp646.343.397.313. Itu adalah salah satu catatan buruk.

Ada catatan buruk lainnya, yaitu terdapat infrastruktur EBT yang sudah dibangun dan milik Ditjen EBTKE senilai Rp305.054.191.144. Namun miris, karena dalam keadaan atau kondisi rusak. Sebagai konsekuensinya, pembangunan infrastruktur EBT pada Ditjen EBTKE belum segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Bagaimana mau dimanfaatkan oleh masyarakat, kalau kondisinya saja sedang rusak?” kata publik.

Catatan Buruk Pembangkit


Usut punya usut, ternyata penyebab masalah ini pun sepele. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, diduga publik, malas berkoordinasi dengan stakeholder infrakstruktur untuk memperbaikinya. Kondisi infastruktur EBT yang rusak tersebut diketahui pada empat jenis pembangkit dengan rincian sebagai berikut :

Pertama, jenis pembangkit PLTMH senilai Rp45.459.864.021.

Kedua, jenis pembangkit PLT Hybrid Angin dan Surya senilai Rp9.022.535.512.

Ketiga, jenis pembangkit PLT Bayu senilai Rp16.297.188.000.

Keempat, jenis pembangkit PLTS sennilai Rp234.274.603.611.

Infrastruktur Rusak


Infrastruktur EBT dalam kondisi rusak tersebut dikategorikan dalam bentuk rusak ringan dan rusak berat. Dari dokumen yang ada, pada empat lokasi EBT yang dibangun oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM tersebut, diketahui terdapat infrastruktur EBT dalam kondisi rusak. Di antaranya terdapat pada :

1. PLTS Terpusat Dusun I Sukamaju Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau

2. PLTS Terpusat Desa Yeh Mampeh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli Provinsi Bali

3. PLTS Terpusat Desa Katimpun, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

4. PLTS Terpusat Desa Sei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Menurut keterangan Kepala Subdirektorat Penyiapan Program Direktorat Aneka EBT, kondisi infrastruktur EBT yang rusak tersebut pada umumnya dikarenakan kejadian alam (tersambar petir). Kemudian, penggunaan dan pemanfaatan melebihi kapasitas yang seharusnya. Bahkan pengelola atau operator kurang memadai dalam mengelola infrastruktur EBT. Bahkan lagi katanya, pendidikan operator sangat minim?

Baca juga : Kemen ESDM Awal Tahun Akan Borong Pakaian Dinas? Berapa Duit, Ya?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X