Realisasi Belanja Barang Kabupaten Karo Terindikasi Rugi, Gara-Gara DLH?

photo author
- Minggu, 3 Februari 2019 | 13:00 WIB
Realisasi Belanja
Realisasi Belanja

Jakarta, Klikanggaran.com (03-02-2019) – Ada indikasi kerugian daerah atas realisasi belanja yang tidak dapat dipertangungjawabkan di Pemerintahan Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Nilainya diketahui sebesar Rp376.285.877.

Realisasi belanja yang tidak dipertanggungjawabkan ini terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), loh. Dan, yang paling mengejutkan, Kepala DLH tidak sependapat dengan temuan ini. Sedangkan dari penulusuran Klikanggaran.com, Pemkab Karo menganggarkan belanja barang pada tahun 2017. Nilainya adalah sebesar Rp406.107.606.803. Sementara realisasinya senilai Rp358,420,006.998, atau 88,26 persen dari anggaran.

Nah, dari belanja tersebut, ternyata ada belanja barang pada DLH yang bermasalah. Di antaranya terkait pertanggungjawaban Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), sebanyak 41 SP2D.

Misalnya saja, dari tujuh SP2D dengan nilai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp376.285.877, tidak sesuai dengan nilai pertanggungjawaban. Bahkan parahnya, bendahara pengeluarannya pun tidak dapat mempertanggungjawabkan realisasi belanja tersebut.

Realisasi Belanja Barang


Ada SP2D nomor 1563/SP2D-TUNIHIL-DLH/17 tanggal 21 Juli 2017 merupakan pertanggungjawaban atas TUP (Tambahan Uang Persediaan) Nihil sebesar Rp409.047.890. Nah, dari dokumen pertanggungjawaban diketahui bahwa total SPJ yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp252.499.450. Sehingga terdapat kekurangan pertanggungjawaban sebesar Rp156.548.440.

Kemudian, ada SP2D nomor 1884/SP2D-TUNIHIL-DLH/17 tanggal 7 Agustus 2017 merupakan pertanggungjawaban atas TUP Nihil sebesar Rp280.623.350. Dari dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui bahwa total SPJ yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp176.474.050. Sehingga terdapat kekurangan pertanggungjawaban sebesar Rp104.149.300.

Lalu, ada SP2D nomor 2078/SP2D-TUNIHIL-DLH/17 tanggal 23 Agustus 2017 merupakan pertanggungjawaban atas TUP Nihil sebesar Rp141.715.800. Dari dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui bahwa total SPJ yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp124.335.800. Sehingga terdapat kekurangan pertanggungjawaban sebesar Rp17.380.000.

Kemudian ada SP2D nomor 3153/SP2D-TUNIHIL-DLH/17 tanggal 18 Oktober 2017 merupakan pertanggungjawaban atas TUP Nihil sebesar Rp18.469.200. Dari dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui bahwa total SPJ yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp16.933.800. Sehingga terdapat kekurangan pertanggungjawaban sebesar Rp1.535.400.

Selanjutnya ada SP2D nomor 3799/SP2D-TUNIHIL-DLH/17 tanggal 20 November 2017 merupakan pertanggungjawaban atas TUP Nihil sebesar Rp17.231.648,00. Dari dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui bahwa tidak ada satu pun SPJ yang dipertanggungjawabkan. Sehingga terdapat kekurangan pertanggungjawaban sebesar Rp17.231.648.

Dan terakhir, ada SP2D nomor 3057/SP2D-TUNIHIL-DLH/17 tanggal 12 Oktober 2017 merupakan pertanggungjawaban atas TUP Nihil sebesar Rp291.506.328. Dari dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui bahwa total SPJ yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp271.095.434. Sehingga terdapat kekurangan pertanggungjawaban sebesar Rp20.410.894.

Baca juga : Daerah Tidak Patuh dan Mendapat Penundaan DAU Periode Mei Sampai Agustus 2018

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X