Pendapatan Sewa Kantin di RSUD Muara Enim, Ternyata Juga Menggiurkan?

photo author
- Kamis, 24 Januari 2019 | 11:18 WIB
Pendapatan Sewa
Pendapatan Sewa

Palembang, Klikanggaran.com (24-01-2019) - Tahukah Anda, berapa jumlah pendapatan yang didapat perihal sewa menyewa sejumlah fasilitas di RSUD Muara Enim? Pendapatan sewa menyewa sejumlah fasiliats di RSUD HM Raba'in Muara Enim bisa dibilang sangatlah menggiurkan.

Salah satunya adalah pendapatan sewa kantin. Di mana pendapatan ini adalah termasuk ke dalam jenis pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebelum kita masuk ke poin lebih jauh, ada baiknya kita paparkan informasi berikut ini.

Secara garis besar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim ditopang oleh tiga sumber pendapatan. Pertama Pendapatan Asli Daerah, kedua Pendapatan Transfer, dan ketiga lain-lain pendapatan yang sah.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp2.416.523.878.631,53. Sebagaimana tertuang dalam Perda No. 3 Tahun 2017 tanggal 24 Oktober 2017. Tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2017. Target pendapatan tersebut terealisasi sebesar Rp2.402.350.260.507,26.

Dari anggaran 2,4 triliun lebih tersebut, salah satunya bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp306.286.267.431,94. Di dalamnya termasuk sumbangsih dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara realisasi pendapatan BLUD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp110.864.290.168,79. Atau, 112,06% dari anggarannya sebesar Rp98.932.747.132,00. Di antaranya terdapat sumbangsih dari pendapatan sewa menyewa sejumlah fasilitas di RSUD HM Raba'in Muara Enim.

Pendapatan Sewa


Berikut kami tampilkan secara rinci realisasi pendapatan BLUD di RSUD HM Raba'in Muara Enim untuk tahun anggaran 2017 :

- Pendapatan Sewa Kantin Rp30.000.000,00

- Sewa Foto Copy Rp9.000.000,00

- Sewa Mess Rp74.900.000,00

- Sewa Gedung Rp19.000.000,00

- Sewa Mes Rawat Jalan Rp1.750.000,00

- Sewa Tempat Oksigen Rp24.000.000,00

- Sewa Ruang Rapat Rp3.350.000,00

- Bank Darah Rp1.000.000,00

- Lab Genexpert Rp1.640.000,00

- Administrasi Magang Rp80.560.000,00

- Administrasi Pengambilan data Rp975.000,00

- Pendapatan Pengolahan Sampah Medis Rp13.690.000,00

Sedangkan pendapatan jasa layanan umum BLUD adalah :

- Pendapatan Rawat Jalan Rp42.339.630.253,00

- Pendapatan IGD Rp355.544.007,00

- Pendapatan Rawat Inap Rp57.450.624.786,00

- Pendapatan Laboratorium Rp732.837.060,00

- Pendapatan Radiologi Rp577.228.100,00

- Pendapatan Ambulance/Jenazah Rp59.047.815,00

- Pendapatan Bedah Sentral Rp1.702.931.500,00

- Pendapatan Tindakan Pelayanan Rp435.090.100,00

- Pendapatan Pelayanan Visum dan Jasa Raharja Rp20.883.500,00

- Pendapatan Medical Check up Rp1.648.835.800,00

- Pendapatan ECG dan USG Rp102.480.400,00

- Penjualan Obat-Obatan Rp4.525.118.059,00

Serta terdapat pendapatan Lain-Lain BLUD (jasa giro) Rp654.173.788,79.

Baca juga : Kejati Sumsel, Lidik Donk, Hibah BOS dan BOP PAUD di Muara Enim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X