Duh! Aset Tetap Kemendagri Sekian Miliar Berpotensi Hilang dan Disalahgunakan?

photo author
- Selasa, 22 Januari 2019 | 14:56 WIB
Kemendagri
Kemendagri

Jakarta, Klikanggaran.com (22-01-2018) - Potensi penyalahgunaan dan kehilangan aset tetap milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata masih sangat tinggi. Faktanya, pada tahun anggaran 2017 ditemukan aset tetap yang tidak diketahui keberadaanya. Dan, diduga dikuasai oleh pihak lain, yang nilainya mencapai Rp9.149.041.338.

Dari total aset milik Kemendagri sebesar Rp3.446.256.583.129, ternyata tidak ditatausahakan dengan baik dan memadai. Misalnya pada satuan kerja Kementerian Dalam Negeri di Diretotat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Banda). Kemudian BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan). dan Ditjen Bina Pemdes (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

Diketahui, mereka belum menyusun Daftar Barang Ruangan (DBR). Sementara pada Ditjen Dukcapil belum memutakhirkan DBR. Bahkan yang lebih parah, Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola Kemendagri tidak diketahui keberadaanya.

Antara lain yang ada di Ditjen Bina Bangda, BPSDM, Balitbang, dan Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Adapun nilainya mencapai Rp9.251.743.338. Sementara sisanya, aset tetap yang dikuasai oleh pihak lain pada Ditjen Bina Bangda dan BPSDM sebesar Rp375.711.508.

Kemendagri dan Aset Tetap


Masalah ini disebabkan, Kuasa Pengguna Barang (KPB) pada Ditjen Bina Bangda, Ditjen Dukcapil, Ditjen Bina Pemdes, BPSDM, dan Balitbang, belum tertib melaksanakan pengawasan. Termasuk melakukan pengendalian aset tetap sesuai dengan lingkup dan tugasnya. Bahkan, mereka dinilai publik kurang cermat dalam melaksanakan tugasnya. Khususnya untuk menatusahakan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan lingkupnya masing-masing.

Sehingga atas masalah itu, publik meminta agar Kementerian Dalam Negeri lebih optimal lagi dalam pengawasan dan pengendalian aset tetap. Karena cermat dalam menatausahakan Barang Milik Negara (BMN) merupakan ciri pemerintahan yang good goverments.

Publik sangat berharap agar para pemangku kepentingan tidak hanya makan gaji buta. Sampai lalai dalam melakukan pemantauan dan penertiban. Khuasusnya terhadap penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN yang berada dalam penguasaanya.

Karena aakhirnya, yang terjadi adalah adanya potensi penyalahgunaan dan kehilangan aset tetap. Yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca juga : Duh, Ada Dugaan Penggelapan Anggaran di Perjalanan Dinas Kemendagri?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X