Dinas PUPR Pemkab Tana Tidung Kembali Berulah, Apa Ulahnya???

photo author
- Minggu, 20 Januari 2019 | 11:00 WIB
Dinas PUPR
Dinas PUPR

Jakarta, Klikanggaran.com (20-01-2019) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PUPR PKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan diduga kembali berulah. Ulahnya kali ini terdapat pada salah satu proyek yang dikerjakannya di tahun 2017.

Sayang teramat sayang, ulah Pemkab Tana Tidung ini bukanlah sebuah prestasi yang bisa dibanggakan. Akan tetapi, justru sebuah tindakan yang berindikasi buruk serta tidak terpuji. Dan, tentu saja dapat merugikan publik. Kenapa dapat merugikan publik? Begini kronologisnya.

Dari catatan yang dihimpun tim Klikanggaran.com diketahui, belanja barang dan jasa pada Dinas PUPR PKP di tahun 2017 sebesar Rp31.248.116.541. Sementara realisasinya terpantau cukup rendah, yakni hanya mencapai Rp21.139.903.079.

Belanja barang dan jasa pada Dinas PUPR PKP tersebut salah satunya digunakan untuk biaya pengadaan jasa konsultasi. Baik perencanaan maupun pengawasan paket pekerjaan. Akan tetapi, ada indikasi bobolnya biaya jasa konsultasi yang diduga telah dimark up.

Dugaan mark up itu terjadi di antaranya pada beberapa pengadaan. Pertama, kelebihan pembayaran sebesar Rp48.900.000 atas penggunaan personil yang sama pada paket pekerjaan berbeda. Kedua, terdapat kelebihan pembayaran Biaya Non Personil Jasa Konsultansi sebesar Rp36.650.000.

Dinas PUPR PKP Pemkab Tana Tidung


Pada kasus pertama, diketahui penyedia jasa menugaskan personil yang sama pada paket pekerjaan berbeda dalam jangka waktu pekerjaan yang sama. Sementara di kasus kedua, diketahui biaya langsung non personil untuk item sewa kendaraan roda 2 melebihi standar biaya Kabupaten Tana Tidung.

Jelas sekali, seperti ada usaha untuk menggerogoti anggaran daerah pada belanja pengadaan barang dan jasa. Publik tidak bisa menutup mata begitu saja. Karena pelanggaran ini bila dibiarkan bisa terus menerus dilakukan dan terjadi kembali.

Pada akhirnya, bukan pemerintah yang dirugikan, tapi rakyat! Rakyat sebagai pemilik sejati dari uang yang berada di kantong-kantong pemerintahan. Mestinya, pemerintah memiliki kesadaran bahwa uang yang mereka kelola merupakan uang rakyat.

Mereka para pejabat mestinya sudah cukup dengan haknya atas gaji dan segala fasilitasnya. Jangan kemudian terus menerus merasa kurang dan masih menguliti lagi keuangan yang ada. Tak perduli nilainya kecil atau besar, lama atau sebentar, uang yang digerus dengan cara-cara kotor akan menimbulkan kesengsaraan pada rakyat.

Oleh karenya, publik mendorong untuk ditingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap belanja dan pengadaan yang dilakukan di Pemkot Tana Tidung. Agar cita-cita negara dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, jujur, dan terbuka, tidak hanya menjadi bualan belaka.

Baca juga : Dana BOS Kabupaten Tana Tidung Diduga Bocor?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X