Jakarta, Klikanggaran.com (11-01-2018) - VA diduga melacurkan diri kepada pengusaha asal Surabaya dengan tarif sebesar 80 juta. Sedangkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) diduga merugikan negara sebesar Rp206.804.726.268. Dugaan ini timbul pada pekerjaan pembangunan Kapal Patroli 80 meter. Nah, dari dua isu soal uang itu, kira-kira mana yang lebih lacur ya, gaes?
Uang negara adalah milik rakyat, amanah yang diberikan dalam bentuk pajak. Beruntung Bakamla mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai triliunan rupiah. Yang mungkin secara cuma-cuma.
Namun, sebenarnya rakyatlah yang secara eksplisit membantu Bakamla, agar pembangunan kapal 80 meter dapat terelealisasi. Caranya dengan menyumbangkan sebagian gaji rakyat, kemudian dipungut dalam bentuk pajak dan dimasukkan ke dalam kas negara yang disebut dengan APBN.
Dari APBN itulah Bakamla mendapatkan kucuran uang untuk menjalankan operasionalnya. Pertanyaannya, apakah menjalankan operasionalnya sudah sesuai dengan undang-undang? Kita coba liat faktanya, dari penjelasan di bawah ini.
Uang Negara Berpotensi Hilang
Misalnya saja, potensi kerugian negara atas pembangunan kapal patroli 80 meter. Publik menduga Bakamla telah bertindak ceroboh atas uang rakyat sebesar Rp206.804.726.268. Dugaan ini berasal dari kemahalan pembayaran pekerjaan item permesinan dan motor bantu. Nilainya sebesar Rp463.288.260. selain itu ada item material yang belum diterima secara fisik sebesar Rp206.341.438.008. Dan, itu pun tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen.
Menurut publik, Bakamla sudah bertindak di atas ambang kewajaran. Uang negara yang kita miliki terkesan tidak dikelola dengan baik dan benar oleh Bakamla. Bakamla jadi seperti lebih senang menghamburkan uang negara tanpa mengindahkan perencanaan pembangunan kapal dengan matang.
Maka wajar saja jika pembangunan kapal patrol 80 meter di Bakamla beroptensi tidak selesai. Bahkan untuk pembiyaan pembangunan kapal patorli 80 meter sebanyak 3 buah kapal ini, dibiayai dalam 2 (dua) tahun anggaran. Pertama Tahun Anggaran 2017 dan kedua Tahun Anggaran 2018 kemarin.
Namun, bagaimana hasilnya? Berbagai indikasi dan potensi kerugianlah yang menurut publik menjadi prestasi Bakamla. Dalam hal ini terkait pembangunan 3 buah kapal patroli 80 meter tersebut. Hal yang patut dikhawatirkan, bagaimana jika rakyat melihat hal ini sebagai tindakan pelacuran? Sebab telah membelanjakan uang negara, bukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Duh, Ada Penyedia Jasa atau Barang di Bakamla Melabrak Perpres Ini?