Jakarta, Klikanggaran.com (02-01-2018) – Budaya bagi-bagi proyek diketahui masih banyak dilakukan kepala daerah. Walaupun KPK telah menemukan beberapa oknum pelaku, namun masih banyak yang belum jera dan ikutan melakukannya. Berbagai cara disusun untuk memuluskan pekerjaan ini.
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, belum lama menduduki kursi empuknya di Kabupaten Bogor. Orang nomor 1 di wilayahnya ini kini mempunyai beban berat, di antaranya memerangi budaya bagi-bagi proyek ini. Hal yang sepertinya biasa terjadi di kalangan elite parpol pendukung.
Seorang pengamat anggaran secara khusus meminta pada adik kandung mantan Bupati Bogor dua periode, Rachmat Yasin itu. Bupati baru ini diminta agar tidak ikut melestarikan budaya buruk yang sepertinya masih merajalela ini.
“Bupati Ade Munawaroh Yasin diminta untuk tidak membagikan proyek-proyek APBD kepada kalangan pengusaha. Khususnya yang kerap terlihat dekat dengan dirinya.” Demikian disampaikan Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Badget Analysis (CBA).
Budaya Bagi-Bagi Proyek
"Jangan bagi-bagi proyek dalam APBD, ya," kata Uchok Sky pada Klikanggaran.com, Rabu (2/1/2019).
Harapan besar dititipkan Uchok Sky kepada Ade Yasin, agar dapat menjaga amanah jabatan. Uchok Sky meminta agar Ade Yasin tetap berada di relnya.
Selain itu, Uchok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga. Agar jangan sampai lagi ada kebocoran anggaran di pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena menurutnya potensi kebocoran anggaran di Kabupaten Bogor masih sangat besar dan deras.
“Pada tahun 2010 sampai 2014 saja, terdapat kerugian negara sebesar Rp 138,4 miliar dengan 123 kasus. Dan, dari tahun 2015 sampai 2017 sebesar Rp 31,6 miliar dengan 95 kasus," kata Uchok.
“Untuk Ade Yasin yang dilantik bersama wakilnya, Iwan Setiawan, politisi yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor. Diharapkan tidak main-main dalam menjalankan amanahnya sebagai kepala daerah,” tutur Uchok.
“Karena kebocoran anggaran juga rentan terjadi dari pengelolaan pendapatan daerah. Terlebih penerimaan pajak dan retribusi,” lanjutnya.
Konteks pendapatan daerah menurutnya masih banyak yang luput dari pantauan KPK. Makanya ini menjadi tugas bersama untuk menjaga dan memperjuangkan.
“Memang lebih sulit dideteksi, namun dengan kerja sama semua pihak, kebocoran di sektor ini diharapkan dapat terdeteksi dini," tutup Uchok.
Baca juga : Membedah APBD Kabupaten Bogor