Manajemen Aset Pemkab Padang Pariaman Belum Terintegrasi dengan Baik dan Benar?

photo author
- Jumat, 28 Desember 2018 | 19:00 WIB
Manajemen Aset
Manajemen Aset

Jakarta, Klikanggaran.com (28-12-2018) - Pemerintah Daerah (Pemda) sepertinya masih ada yang tidak tahu atau bahkan tidak peduli soal manajemen aset yang terintegrasi. Hal ini terkadang memunculkan berbagai masalah yang kompleks.

Sehingga tak sedikit bangunan yang didirikan oleh Pemda akan bermasalah di masa yang akan datang. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya menjadi terbengkalai. Karena tanah yang dibangun ternyata merupakan tanah pihak lain atau dikuasai oleh pihak lain.

Dan, hal itu terjadi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman pada tahun anggaran 2017. Ditemukan bangunan rumah bordir milik Pemkab Padang Pariaman yang ternyata didirikan di atas tanah milik pihak lain.

Hal ini disebabkan Pemkab Padang Pariaman belum optimal dalam melaksanakan manajemen aset, sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga wajar saja jika bangunan yang didirikan di atas tanah milik pihak lain berpotensi bermasalah pada masa yang akan mendatang. Hal ini juga menunjukkan bahwa manajemen aset di Pemkab Padang Pariaman masih buruk.

Kemudian untuk diketahui juga oleh publik. Bahwa Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) telah mencatat bangunan Gedung Desain Bordir di dokumen KIB C. nilainya diketahui sebesar Rp278.000.000 dengan tahun perolehan 2009. Dan, gedung tersebut berdiri tidak di atas tanah milik Pemkab Padang Pariaman.

Manajemen Aset Belum Memadai


Namun faktanya, dari dokumen Klikanggaran.com diketahui, bangunan tersebut dikuasai oleh Kelompok Melati. Kelompok ini merupakan kelompok usaha masyarakat yang bergerak di bidang kerajinan bordir.

Sebetulnya, pemanfaatan bangunan oleh Kelompok Melati tersebut telah didukung surat perjanjian kerja sama. Tepatnya perjanjian kerja sama pemanfaatan dengan Pemkab Padang Pariaman. Sedangkan tanah tempat berdirinya bangunan tersebut diperoleh Kelompok Melati dengan cara menyewa kepada pemilik lahan.

Mirisnya, kondisi bangunan saat ini dalam keadaan rusak pada atap dan tidak dimanfaatkan. Namun, masih terdapat peralatan produksi milik Kelompok Melati.

Hal ini juga menandakan Pemkab Padang Pariaman belum siap menghadapi tantangan pengelolaan aset yang semakin kompleks. Terlebih Pemkab Padang Pariaman sendiri di mata publik seolah acuh tak acuh. Dan, seperti tidak peduli serta enggan memperbaiki pengelolaan aset yang buruk ini.

Baca juga : Hadeuh, Ada Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Padang Pariaman Seburuk Ini?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X