PT Aneka Tambang, Laba Minim, dan Utang Menumpuk

photo author
- Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:36 WIB
PT Aneka Tambang, Laba Minim, dan Utang Menumpuk
PT Aneka Tambang, Laba Minim, dan Utang Menumpuk

Jakarta, Klikanggaran.com (15-12-2018) – Ngomong-ngomong soal utang PT Aneka Tambang yang katanya menumpuk. Sepertinya kita perlu mengingat dulu, apa sih utang itu?

Utang adalah sesuatu yang dipinjam oleh seseorang atau badan usaha, yang tentu saja harus segera diselesaikan. Seperti misalnya, utang yang ada di PT Aneka Tambang.

Perusahaan sekaliber PT Aneka Tambang yang fokus kepada bisnis tambang emas, masih tetap dililit oleh utang. Hal ini memperlihatkan bahwa pengelolaan keuangan perusahaan masih terbilang buruk.

Utang Aneka Tambang


Pada tahun 2018, PT Aneka Tambang atau lebih dikenal dengan Antam, mempunyai utang jangka pendek di bank. Nilainya sebesar Rp 2,9 triliun.

Utang Antam ini lebih tinggi sebesar Rp 275,3 miliar bila dibandingkan dengan utang kepada bank pada tahun 2017.

Utang Antam ke bank ini terbilang sangat tinggi bila dibandingkan dengan utang kepada pihak lain. Seperti utang usaha kepada pihak ketiga, yang hanya sebesar Rp 673,3 miliar.

Apalagi bila dibandingkan dengan utang obligasi, yang jatuh tempo dalam satu tahun. Tentu nilainya akan lebih kecil bila dibandingkan dengan utang Antam kepada bank. Di mana nilainya hanya sebesar Rp 899,9 miliar.

Kemudian utang Antam yang berasal dari bank, obligasi, dan utang usaha, tentu akan sangat sulit dilunasi. Jika anggaran untuk melunasi utang tersebut berasal dari laba perusahaan tahun berjalan.

Misalnya, laba Antam pada bulan September 2018 hanya sebesar Rp 631,1 miliar. Laba ini hanya cukup untuk melunasi utang usaha pada pihak ketiga yang sebesar Rp 673,3 miliar.

Dengan demikian, jelas terlihat bahwa Antam sedang dibebani oleh macam-macam utang. Sehingga sangat sulit untuk mengembangkan perusahaan menjadi usaha yang punya daya saing yang andal untuk memenangkan kompetisi.

Apalagi pada akhir November 2017, Antam menjadi bagian Holding Pertambangan. Maka saham milik pemerintah Republik Indonesia yang ada di Antam akhirnya dioper. Sebesar 65 persen menjadi milik Inalum atau PT. Indonesia Asahan Aluminium.

Pengalihan saham dari pemerintah Indonesia kepada Inalum ini, memperlihatkan bahwa Antam sudah di bawah "ketiak" perusahaan Inalum. Benarkah demikian? Publik tentu bebas menafsirkan.

Penulis : Tim Berita

Baca juga : Walah, Utang Pajak PT Antam Naik Rp 66,5 Miliar?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X