Pertanggungjawaban Belanja Pemkab Pesawaran Ada yang Bermasalah

photo author
- Minggu, 9 Desember 2018 | 12:00 WIB
pertanggungjawaban
pertanggungjawaban

Jakarta, Klikanggaran.com (09-12-2018) – Ada pertanggungjawaban belanja Pemkab Pesawaran yang dinilai masih bermasalah. Di antaranya pertanggungjawaban pembayaran honorarium, belanja BBM, dan belanja perjalanan dinas tahun 2015.

Masalah dalam pertanggungjawaban belanja Pemkab Pesawaran ini tentu saja menimbulkan kerugian. Yaitu mengakibatkan kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp3.017.500. Dan, pertanggungjawaban nota BBM serta hotel yang tidak benar senilai Rp45.912.500.

Belanja BBM berpotensi disalahgunakan tanpa memperhatikan kebutuhan rill. Sementara pembayaran hotel berindikasi merugikan daerah. Inilah yang menyebabkan pertanggungjawaban belanja Pemkab Pesawaran diduga bermasalah.

Terkait hal ini, berikut penuturan Koordinator Investigasi Kaki Publik, Wahyudin, pada Klikanggaran.com, Sabtu (8/12).

Pemkab Pesawaran menyajikan anggaran dan realisasi serta belanja barang dan jasa dalam LRA (Laporan Realisasi anggaran) 2015. Berikut rinciannya:

beranja pegawai dianggarkan Rp534.261.025.950. Realisasinya Rp507.450.118.368 atau 94,98% dari total anggaran.

Sedangkan belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp137.253.385.834. Realisasinya sebesar Rp120.616.208.996, atau 87,88% dari total anggaran.

Dalam CaLK (Catatan atas Laporan Keuangan) mengungkapkan, belanja pegawai tersebut antara lain meliputi honorarium PNS. Nilainya sebesar Rp14.150.630.000. Kemudian ada belanja barang dan jasa. Terdiri dari belanja BBM/gas dan pelumas serta belanja perjalanan dinas.

“Realisasinya Rp8.555.506.420 untuk belanja BBM/gas dan pelumas. Sedangkan Rp16.031.662.440 untuk belanja perjalanan dinas,” kata Wahyudin.

Pertanggungjawaban realisasi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, terdapat hal-hal sebagai berikut :

1. Kelebihan honorarium kegiatan yang diberikan kepada KDH/WKDH sebesar Rp3.017.500.

2. Pembayaran BBM tidak benar sebesar Rp11.519.500. Akibat adanya nota kosong atas pembelian BBM dan nota tidak sesuai resi.

3. Pertanggungjawaban penginapan untuk perjalanan dinas tidak benar pada Sekretariat DPRD dan Diskoperindag sebesar Rp34.393.000. Akibat bukti penginapan diduga dimanipulatif.

Permasalan di atas akibat dari :

1. Kepala Badan Kesbangpol tidak cermat dalam mengusulkan honorarium tim/panitia kegiatan.

2. Kepala Disbunhut selaku pengguna anggaran tidak cermat dalam pengawasan dan pengendalian. Dan, tidak membuat POS pembayaran belanja BBM/gas dan pelumas untuk ditetapkan oleh Bupati.

3. Sekretariat DPRD dan Kepala Diskoperindag tidak cermat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjalanan dinas.

4. PPK-SKPD dan bendahara pengeluaran Disbunhut tidak cermat dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban belanja BBM/gas dan pelumas.

5. PPK-SKPD dan PPTK Sekretariat DPRD serta Diskoperindag tidak cermat dalam menyelenggarakan administrasi dan memverifikasi kebenaran materil bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas.

Penulis : Tim Berita

Baca juga : Pembayaran Biaya Pemungutan PBB – P3 Pemkab Pesawaran Rugikan Keuangan Daerah?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X