Duh, Ada Dugaan Penggelapan Anggaran di Perjalanan Dinas Kemendagri?

photo author
- Selasa, 27 November 2018 | 04:49 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20181127-WA0018
images_berita_2018_Sept_IMG-20181127-WA0018

Jakarta, Klikanggaran.com (27-11-2018) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga menggelapkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp643.933.976 pada tahun anggaran 2017.

Hal ini diketahui setelah ada biaya tiket perjalanan dinas dengan pesawat lebih tinggi dari harga yang tertera pada manifest, dan tiket yang dipertanggungjawabkan tidak terbang, sehingga terdapat selisih harga sekitar Rp117.251.799.

Kemudian terdapat bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas atas kuitansi/bill hotel diduga tidak benar sebesar Rp114.241.250.

Bahkan, dugaan penggelapan yang lumayan besar adalah pada pembayaran perjalanan dinas yang melebihi Standar Biaya Masukan (SBM). Terdapat pegawai yang tidak melakukan perjalanan dinas luar kota, ada penugasan lain, perjalanan dinas yang tidak memenuhi kriteria lebih dari delapan jam, dan pemberian biaya transport, namun pelaksana perjalanan dinas menggunakan kendaraan dinas, serta pembayaran uang harian kepada moderator dan narasumber sebesar Rp412.440.927.

Total dugaan penggelapan anggaran di Kemendagri dari perjalanan dinas adalah senilai Rp643.933.976. Ini memperlihatkan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN di Kemendagri terkesan buruk.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Rekomendasi

Terkini

X