Ratusan Juta Biaya Perjalanan Dinas di Pemkab Musi Rawas Berpotensi Bocor?

photo author
- Minggu, 14 Oktober 2018 | 05:46 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20181014-WA0014
images_berita_2018_Sept_IMG-20181014-WA0014

Palembang, Klikanggaran.com (14-10-2018) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada tahun anggaran 2016 telah menganggarkan belanja perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah dalam kelompok belanja barang dan jasa sebesar Rp78.651.630.737,50 dengan realisasi sebesar Rp73.281.279.178,00 atau 93,17% dari anggaran.

Informasi yang didapat, terhadap realisasi kegiatan perjalanan dinas di Pemkab Musi Rawas ini, terdapat potensi ratusan juta uang rakyat berindikasi bocor. Jika ditotalkan berjumlah sebesar Rp189.223.532,00.

Anggaran biaya perjalanan dinas yang disinyalir bermasalah tersebut terbagi dalam empat SKPD. Salah satu di antaranya yakni Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekretariat DPRD) dan Dinas Koperasi dan UKM Musi Rawas.

Pada Sekretariat DPRD diketahui terdapat indikasi belanja perjalanan dinas dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan. Yaitu pembayaran uang harian workshop yang tidak sesuai standar Bupati, kelebihan pembayaran biaya transportasi dan penginapan, serta bukti pertanggungjawaban transportasi yang tidak lengkap dan sah.

Hal tersebut diketahui dari hasil pengecekan fisik dokumen dan scan barcode pada boarding pass pesawat.

Adapun biaya perjalanan dinas yang dipertanggungjawabkan dengan bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan pada Sekretariat DPRD adalah sebesar Rp152.028.370,00.

Sementara itu, pada Dinas Koperasi dan UKM diketahui, belanja perjalanan dinas yang dipertanggungjawabkan berindikasi tidak sesuai ketentuan. Yaitu pembayaran uang harian workshop tidak sesuai standar Bupati, kelebihan pembayaran biaya transportasi dan penginapan, biaya perjalanan dinas yang dipertanggungjawabkan dengan bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan pada Dinas Koperasi dan UKM yakni sebesar Rp7.597.000,00.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X