Palembang, Klikanggaran.com (15-09-2018) - Pada tahun anggaran 2016, Pemprov Sumsel menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp905.591.430.842,71 dan telah direalisasikan sebesar Rp790.131.069.433,75 atau 87,25% dari anggaran. Realisasi belanja barang dan jasa tersebut di antaranya digunakan untuk belanja jasa service pada Sekretariat DPRD sebesar Rp2.903.481.200,00.
Dalam melakukan pemeliharaan kendaraan dinas, Sekretariat DPRD melakukan perikatan dengan lima penyedia jasa. Salah satunya PT Ql dengan jangka waktu pelaksanaan tanggal 4 Januari s.d. 31 Desember 2016.
Sumber yang ada pada Klikanggaran.com mengindikasikan, atas dokumen pertanggungjawaban jasa sevice serta penuturan dari pihak terkait diketahui bahwa PT Ql tidak memiliki bengkel service kendaraan bermotor. Direktur PT Ql merupakan karyawan pada Fa SM sejak tahun 2010.
Berdasarkan penuturan Direktur PT Ql dan Direktur Fa SM, Direktur PT Ql mengakui telah menyalin dengan sengaja dokumen yang tertera pada kontrak kerja sama dengan dokumen milik Fa SM. Seperti laporan keuangan, riwayat pekerjaan, daftar personalia, dan beberapa peralatan bengkel yang merupakan milik Fa SM tanpa sepengetahuan Direktur Fa SM.
PT Ql mengerjakan kegiatan Jasa Service pada Bengkel Fa SM, Bengkel TAG, dan Bengkel A 2000. Direktur PT Ql mengakui, atas penyediaan jasa service tersebut, pihaknya mengambil keuntungan berkisar 20% - 30% dari harga yang dikeluarkan pihak bengkel tempat menyelesaikan pekerjaan.