Bukan Main, Proyek KA Cepat JKT-BDG Molor dan Butuh Utang Rp 60 T???

photo author
- Senin, 27 Agustus 2018 | 18:41 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180827-WA0038
images_berita_2018_Jun_IMG-20180827-WA0038

Jakarta, Klikanggaran.com (28-08-2018) - Proyek kereta Api (KA) Cepat JKT-BDG nampaknya belum sesuai harapan. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut mengatakan bahwa progres pengerjaan trasportasi tersebut baru mencapai 7,6%.

Selain itu, proses pembebasan tanah warga untuk proyek tersebut pun baru mencapai 76%, dan baru direalisasikan penyelesaian proyeknya pada tahun 2021.

"Proyeknya di speed up, jadi kami sudah drawdown step ya, sehingga berikutnya tinggal subject ke kebutuhan yang ada," ungkap pihak Wika dalam public expose pada acara Investor Summit 2018, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/8/18).

Diketahui, total investasi dari pembangunan proyek tersebut diperkirakan senilai Rp 82 triliun. Nilai itu pun hanya 20% yang didanai dari ekuitas perusahaan konsorsium yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan sisanya merupakan utang.

Ketiga perusahaan konsorsium PSBI itu di antaranya PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Nusantara (Persero) VIII, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Sedangkan 38% merupakan kewajiban dana yang harus dipenuhi oleh perseroan, dalam hal ini Wika.

"Utang kan itungannya sekitar Rp 60-an triliun dengan periode 10 tahun dan kami nyicil selama 40 tahun. Nah, kami aja, WIKA, garap properti di tiga tempat itu valuasinya Rp 360 triliun, jadi kalau misalnya laba dari situ aja 30% udah sampai untuk mengembalikan utang tersebut dalam masa yang sama," ungkap Tumiyana.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sendiri merupakan proyek yang sudah mulai digroundbreaking pada 21 Januari 2016 dan awalnya ditargetkan selesai pada 2019. Tapi nyatanya, pemerintah gagal mencapai target itu, dan kembali merevisi target operasional menjadi 2021 karena terkendala pembebasan lahan cairnya pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Rekomendasi

Terkini

X