Palembang, Klikanggaran.com (26-08-2018) - Pendapatan pajak daerah dalam Kota Palembang di tahun anggaran 2016 telah mematok target anggaran sebesar Rp526.867.498.866,50 dengan realisasi telah mencapai sebesar Rp536.552.681.049,38 atau 101,84% lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp9.685.182.182,88.
Meski mencatatkan prestasi yang gemilang soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, namun ada yang menarik bagi publik kalau ditelaah perihal pendapatan daerah dari sektor pajak ini.
Lantaran, meski Kota Palembang terkenal dengan kota yang juga menjamur hiburan malamnya seperti panti pijat dan hiburan malam lainnya, nyatanya sumbangsih pendapatan pajak hiburan bisa dikatakan masih rendah bila dibandingkan dari jenis pendapatan pajak lainnya yang hanya sebesar Rp16.940.474.310,00.
Atau, kalah jauh rankingnya bila kita bandingkan dengan pendapatan pajak Hotel yang meraup pendapatan sebesar Rp52.346.963.653,00. Ataupun, jenis pajak restoran yang tercatat membukukan pendapatan sebesar Rp70.544.503.680,00.