Jakarta, Klikanggaran.com (08-08-2018) - Beberapa waktu lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan bentuk realisasi keuangan dan fisik APBN tahun anggaran 2018.
Dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, terhitung sampai tanggal 6 Agustus 2018 kemarin, realisasi keuangan yang telah dicapai baru sebanyak 38,1% dengan diimbangi proses fisik sebanyak 41,78% dari jumlah pagu anggaran 2018.
Jika melihat pencapaian Kementerian PUPR di tahun sebelumnya, pada bulan Agustus 2017 realisasi keuangan mencapai 38,26% sedangkan proses fisik sudah mencapai 45,65% tentu memiliki perbedaan yang cukup tinggi terutama dalam proses fisik yang telah dijalankan jika dibandingkan dengan pencapaian tahun ini.
Dari hal tersebut, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat ini mulai mengecek bagaimana pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2018. Selain itu, Basuki juga meminta agar pelaksanaan anggaran untuk tahun ini ditingkatkan kembali dan dipercepat agar terselesaikan sesuai target.
Seperti salah satu contoh adalah proyek penyediaan rumah, hingga saat ini proses fisiknya baru mencapai 35%, sedangkan penyerapan anggaran baru berjumlah 38% dari target 95%.
Saat ini Kementerian PUPR seakan keteteran mengingat sudah masuk bulan kedelapan, sementara serapan anggaran yang didapat belum sampai setengah jumlahnya. Selain itu, Kementerian PUPR seringkali kecolongan soal tender yang bermain di tiap proyeknya. Hal tersebut dibuktikan dengan pengakuan dari Direktur Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid yang mengatakan jika alasan utama penyerapan yang masih jauh dari target adalah karena keterlambatan tender.