Jakarta, Klikanggaran.com (01-08-2018) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan tahun 2016 anjlok ke angka Rp44.346.945.47. Padahal pada tahun sebelumnya, perolehan PAD bisa mencapai Rp47.894.065.832. Sehingga, penurunan PAD Way Kanan mencapai Rp3.547.120.361.
Lembaga Kaijan dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik) menilai, penurunan PAD Pemkab Way Kanan amat disayangkan, karena hilangnya potensi pendapatan yang harusnya dapat menunjang penyelenggaraan kemandirian daerah.
Menurut Koordinator Investigasi Kaki Publik, Wahyudin, PAD merupakan gambaran keberhasilan pembangunan ekonomi daerah.
"PAD merupakan nilai pendapatan yang benar-benar diterima oleh daerah, dan dana ini mesti digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Indikasinya, lanjut Wahyudin, semakin besar nilai PAD suatu daerah, maka akan berdampak pada semakin besarnya anggaran pembangunan dan masyarakat pun meningkat kesejahteraannya. Dengan kata lain, program pembangunan yang dilaksanakan semakin terbiayai.
Oleh sebab itu, kondisi ini berbanding lurus dengan PAD Kabupaten Way Kanan, pasalnya PAD Kabupaten Way Kanan di tahun 2016 yang anjlok.
Wahyudin berharap, pemerintah dapat menjalankan 9 strategi dan 4 langkah kebijakan intensifikasi serta ekstenfikasi dalam meningkatkan pendapatan daerah yang ditempuh Pemkab Way Kanan, yang tidak mampu mencapai hasil maksimal.
Di tengah-tengah otonomi daerah Pemkab Way Kanan saat ini, Wahyudin meminta Pemkab Way Kanan harus segera mengkaji dan membuat trobosan-trobosan untuk meningkatkan PAD demi mewujudkan kemandirian ekonomi dalam penyelenggaraan daerah.