Realisasi DD dan Arah Pembangunan Pemkab Way Kanan Masih Buruk?

photo author
- Senin, 23 Juli 2018 | 01:57 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180723-WA0000
images_berita_2018_Jun_IMG-20180723-WA0000

Jakarta, Klikanggaran.com (23-07-2018) - Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelontorkan anggaran sebesar Rp137.172.111.999. Anggaran tersebut terealisasi 100% sebagai dana desa (DD). Kondisi ini melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya Rp61.098.757.000.

Selisih anggaran tersebut bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya cukup terpaut tajam, yakni sebesar Rp76.073.354.999. Anggaran tersebut digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa untuk 221 kampung dari 14 kecamatan di Pemkab Way Kanan.

Membangun dari pinggiran atau dari desa ke kota menjadi alternatif baru dalam pemerataan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Undang-Undang Desa telah mengamanatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sumber dana dan kewenangan untuk mengolah potensi yang dimiliki diberikan oleh Pemerintah Pusat secara penuh.

Di Pemkab Way Kanan, realisasi penyaluran Dana Desa sebesar Rp137.172.111.999 dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama direalisasikan sebesar Rp82.303.267.192 dan untuk tahap kedua sebesar Rp54.868.844.807.

Dana Desa pada dasarnya sebagai arah dan strategi pembangunan dalam upaya peningkatan taraf hidup layak bagi masyarakat kecil. Di antaranya sebagai donor pembangunan sarana/prasarana seperti infrastruktur desa, pendidikan, dan kesehatan. Infrastruktur jalan misalnya, publik mengetahui jalan merupakan fasilitas sebagai pemutus ketidakmerataan pendistribusian dalam segala aspek. Kondisi jalan yang memadai sudah tentu akan terealisasi pemerataan. Sebaliknya, bila infrastruktur rusak, maka proses distribusi akan sulit dan pemerataan sulit diwujudkan.

Di lain sisi, publik merasakan Dana Desa yang membanjiri Pemkab Way Kanan sejak beberapa tahun terakhir, hingga 2016, belum mampu menjadi vaksin dan obat atas permasalahan yang menghantui masyarakat Way Kanan. Masyarakat masih mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, misalnya jalan penghubung Kecamatan Banjit dan Kecamatan Kasui, serta masih banyak lagi kondisi jalan di 14 kecamatan lainnya yang memprihatinkan. Selain itu, berdasarkan data statistik IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tahun 2016, Pemkab Way Kanan masih berada di rangking yang rendah.

Sudah seharusnya Pemerintah Pemkab Way Kanan Mengkaji Ulang Arah dan strategi perealisasian Dana Desa, sehingga cita-cita dana desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan desa mampu menemukan titik terang. Disayangkan jika dana desa yang digelontorkan begitu besar tidak tersalurkan terhadap pos yang fundamental sebagai permasalahan masyarakat Pemkab Way Kanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Rekomendasi

Terkini

X