Jakarta, Klikanggaran.com (03-04-2018) – Jalan berliku bantuan sosial untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia memang sangatlah tidak mudah. Berbagai macam masalah muncul menggerogoti penyaluran APBN dalam rangka pengentasan kemiskinan. Pada Kementerian Sosial (Kemensos) misalnya.
Dokumen Klikanggaran.com menjelaskan, Kemensos telah menyelenggarakan belanja bantuan sosial tahun 2016 mencapai 9 triliun lebih. Di antaranya dilaksanakan oleh Satker Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ternyata memiliki segudang masalah. Satu di antaranya adalah berkaitan dengan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Permasalahan yang dimaksud yaitu terdapat pencairan SPPD atau pencairan dana bantuan sosial sebanyak dua SPPD dengan jumlah bantuan sosial sekitar Rp267.975.000, nomor rekeningnya tidak aktif.
Publik pun mempertanyakan, kemanakah uang tersebut?