Jakarta, Klikanggaran.com (26-03-2018) - Pemerintahan Kota Bogor diketahui masih menyimpan catatan buruk terhadap penatausahaan aset tetap dalam neraca per 31 Desember 2016.
Dimana dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com, terdapat gedung dan bangunan senilai Rp1.102.730.295 yang fisiknya sudah tidak ada, namun masih tercatat di Kartu Inventaris Barang atau KIB C.
Hal ini membuat Pemkot Bogor dinilai publik kerjanya hanya malas-malasan, rajinnya kalau sudah menerima gaji saja.
Sebelumnya, aset gedung dan bangunan tersebut merupakan bagian dari saldo aset tetap sebesar Rp7.813.749.132.283. Saldo tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2016 sebesar Rp1.672.001.799.549 atau 27,22 persen dari saldo aset tetap dalam tahun 2015 sebesar Rp6.141.747.332.734.
Gedung dan bangunan senilai Rp1.102.730.295 ini fisiknya sudah tidak ada, namun masih tercatat di KIB C. Diketahui, ternyata terdapat enam bangunan yang fisiknya sudah tidak ada. Bahkan, pada empat bangunan tersebut sudah berdiri bangunan baru dan dua bangunan pada Dinas Pertanian sudah dibongkar.