Jakarta, Klikanggaran.com (20-03-2018) - Pelaksanaan Pekerjaan pada Dinas PU Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tidak sesuai dengan Kontrak hal ini mengakibatkan pemborosan keuangan daerah hingga Rp 1.964.931.407,26 pada Tahun Anggaran (TA) 2015.
Koordinator Investigasi Kajian Kebijakan dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik, Wahyudin mengatakan, di tahun 2015, Dinas PU menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Jalan Irigasi dan Jaringan masing-masing sebesar Rp18.027.608.000,00 dan Rp207.413.484.870,00 dan telah direalisasikan masing-masing sebesar Rp17.417.989.650,00 (96,62%) dan Rp185.580.361.540,00 (89,47%).
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan secara uji petik terhadap beberapa hasil pekerjaan pembangunan gedung/bangunan dan jalan, diketahui terdapat hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp1.964.931.407,26," ungkap pemuda yang akrab disapa Jali tersebut.
Jali menambahkan, adapun pihak yang terkait dalam pengerjaan Kontruksi tersebut adalah CV MR, PT MWU, PTRCB, CVM, CVCJW, PTMP, CV PBMS, PTAAJ, PTCLP, CVTL, PTCPP, PT SPP, PTPAH, CVMAJ. Ini 14 pihak yang mengerjakan proyek dari Dinas PU Pemkab Tulang Bawang.
"Memprihatinkan, uang masyarakat dihamburkan dan tidak dikontrol demi kedaulatan masyarakat, anggaran daerah seharusnya diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah. Kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," ujarnya.
Pada kenyataannya, ditemui mata anggaran yang besaran angkanya mencengangkan. Dinas PU Pemkab Tulang Bawang seharusnya jeli dalam menggelentorkan uang rakyat untuk pembangunan, dan meningkatkan pengawasan serta pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
"Penguasa, apa kau telah gelap mata, telingamu tertutup, dan nuranimu beku?? Sehingga tak merasakan kesengsaraan rakyat, kau duduk disinggah sana dari uang kami, tapi kau dengan lalainya menjalankan amanat kami," sindir Jali.