Jakarta, Klikanggaran (16-03-2018) – Bukti pertanggungjawaban baik pengeluaran dan pemasukan adalah serangkaian penting untuk menciptakan keselarasan dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, tak jarang ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan laporan bukti pertanggungjawaban.
Seperti pada Kemnaker, yang terdapat indikasi bukti pertanggungjawaban fiktif dari biaya perjalanan dinas sebesar Rp177.393.000.
Dijelaskan data Klikanggaran.com, perjalanan dinas tersebut terdiri dari 55 kali perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh pegawai Direktoral Bina K3. Delapan di antaranya tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban sedangkan 47 perjalanan dinas lainnya tidak dilengkapi dengan bukti transportasi.
Selain itu, bukti pertanggungjawaban penginapan kepada masing-masing hotel terkait, menunjukkan bahwa pelaksana perjalanan dinas tidak pernah menginap pada hotel tersebut sebagaimana bukti pertanggungjawaban.
Sehingga ada pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak dapat diakui kebenarannya sebesar Rp177.393.000, terdiri dari biaya transport sebesar Rp39.141.000, taksi sebesar Rp12.984.000, penginapan sebesar Rp67.784.000, dan uang harian sebesar Rp57.484.000.
Atas dugaan fiktif tersebut, publik menganggap penting adanya tanggapan dari Polri sebagai upaya perlawanan terhadap korupsi.