Hati-Hati, PT Waskita Karya Ugal-Ugalan?

photo author
- Jumat, 9 Maret 2018 | 07:56 WIB
images_berita_2018_Jan_00003
images_berita_2018_Jan_00003

 

Jakarta, Klikanggaran.com (09-03-2018) - Jatuhnya tiang PCB 34 Tol Becakayu, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, pada 20 Februari lalu menjadi perhatian berbagai kalangan. Pemerintah dalam hal ini perusahaan pelat merah dinilai seperti ugal-ugalan dalam menjalankan proyek konstruksi. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan, karena bisa berdampak fatal. Seperti meruginya keuangan negara dan bahkan sampai korban jiwa.

Terkait hal ini, tim klikangaran.com berkesempatan mewawancarai Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), pada Kamis malam, 08 Maret 2018 di kantornya.

Jajang mengawali pembicaraan dengan mengatakan, "Sudah lama lembaga kami mengingatkan pemerintah agar lebih ketat lagi terkait pelaksanaan proyek konstruksi khususnya yang dijalankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden Jokowi sebelumnya sedikit lalai, “kurang memperhatikan” terkait masalah ini. Baru deh, pas ada kejadian di tol Becakayu, Pak Presiden langsung cepat tanggap dengan menginstruksikan penghentian proyek Jalan Tol. Namun, ini adalah langkah penting."

Perlu menjadi catatan penting, yang harus dilakukan pemerintah selanjutnya menurut Jajang adalah pembenahan terkait pelaksanaan proyek.

"Pak Jokowi ini sudah bagus pengennya serba ngebut, tapi kadang lupa dampaknya bisa buruk juga. Proyek jalan tol Becakayu bisa menjadi contohnya. Karena saking ingin cepatnya ini proyek selesai, akhirnya ditempuh dengan berbagai opsi. Padahal beresiko tinggi seperti pemasangan batang baja yang tidak sesuai planning awal," tutur Jajang.

Selain itu, Jajang juga mempermasalahkan proyek-proyek yang dilaksanakan Badan Usaha Milik Negara.  Proyek infrastruktur yang dilaksanakan BUMN ini terkesan tertutup termasuk Proyek tol Becakayu. Bahkan, dari awal direncanakan, dengan mekanisme penunjukan langsung yang dilakukan pihak kementerian kepada BUMN misalnya, menurut Jajang jelas sangat rawan. Apalagi dengan nilai proyek di atas ratusan miliar.

"Ingat, modus yang biasa dilakukan bukan hanya saat pengerjaan proyek dengan mengurangi volume. Tapi, yang lebih rawan lagi dari awal proyek dirumuskan. Seperti penentuan harga perkiraan sendiri yang biasanya dimanfaatkan oknum tertentu untuk menguntungkan pihaknya," kata Jajang.

Seperti yang baru saja terungkap, dimana ada dugaan pengurangan volume yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek tol Becakayu yakni PT Waskita Karya. Dalam perjanjian kontrak yang seharusnya dipasang sebanyak 12 batang baja pada bracket, pada praktiknya hanya empat yang terpasang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X