Jakarta, Klikanggaran.com (07-03-2018) – Pengelolaan APBD seringkali menimbulkan polemik yang tak jarang menjadi benalu dalam pembangunan. Dan, jelas sangat menghambat perkembangan efektivitas pada pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintahan Kabupaten Lebak misalnya, Program Pelayanan dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan dilaksanakan oleh Bidang Energi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebak. Pada TA 2016 dianggarkan sebesar Rp4.847.042.000 dan telah merealisasikan sebesar Rp4.612.906.000 ternyata tidak efisien.
Data milik Klikanggaran.com menyebutkan, Program Pelayanan dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan dilaksanakan oleh Bidang Energi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebak berpotensi bocor ratusan juta rupiah.
Fakta menyayat hati di atas disebabkan oleh PPK tidak cermat dalam menyusun HPS pengadaan, Pejabat/Panitia Pengadaan tidak cermat dalam melaksanakan pengadaan, dan Pokja ULP tidak cermat dalam melaksanakan evaluasi lelang.
Atas kejanggalan yang terjadi, publik mempertanyakan kinerja Distamben yang setiap tahunnya selalu menaikan biaya belanja pegawai. Namun, naiknya belanja tidak membuat kinerja lebih baik, malah justru mengakibatkan bocornya uang daerah.