Jakarta, Klikanggaran.com (17-02-2018) – Lumrah, dalam menyusun APBD biasanya pemerintah kabupaten/kota memasukkan post anggaran untuk perjalanan dinas. Bahkan, anggaran yang dikeluarkan untuk biaya jalan-jalan pejabat pemerintahan tersebut digelontorkan dengan sangat besar, hingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Di Kabupaten Pandeglang misalnya, pada data yang dimiliki Klikanggaran.com menunjukkan bahwa Tahun Anggaran (TA) 2016 Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui satker Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, menganggarkan kebutuhan belanja perjalanan dinas hingga sebesar Rp16.113.248.308. Jumlah yang cukup besar untuk satu SKPD.
Angka miliaran untuk belanja perjalanan dinas tersebut sudah pasti di luar dari gaji pokok dan tunjangan pegawai yang dianggarkan oleh Pemerintah, atau biasa disebut post anggaran yang berbeda. Jadi wajar apabila banyak sekali alumni mahasiswa, para orangtua, para papa mama, menginginkan anaknya untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Atau, lebih tepatnya pejabat.