Jakarta, Klikanggaran.com (21-01-2018) - Kepala Desa Lamanda, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, terindikasi menggelapkan dana sebesar Rp200.000.000.
Menurut aktifis mahasiswa yang berdomisili di Desa Lamanda, Dana tersebut adalah dana penggemukan sapi dan bantuan langsung dari dinas peternakan. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Desa Lamanda.
"Ini sudah 2 (dua) tahun lebih lamanya anggaran rencana penggemukan sapi, namun sampai pada hari ini biar satu ekor pun sapi tidak ada. Padahal, dananya sangat besar, sekitar Rp200.000.000 lebih," ungkap pemuda Lamanda yang tidak ingin disebut namanya, Minggu (21/01/2018).
Dia menambahkan, pada saat dilakukan audit oleh pihak Inspektorat, barulah kemudian kandang sapi itu terisi. Namun, sangat disayangkan, sebab kandang tersebut dimanipulasi dengan menggunakan sapi milik oknum warga yang disewa.
Menurut informasi yang dihimpun oleh pemuda yang berdomisili di Desa Lamanda ini, hampir semua masyarakat menyesalkan perbuatan Kepala Desa Lamanda. Sebab kata dia, seandainya saja ini berjalan dengan baik, maka bukan tidak mungkin ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.
Mengakhiri curhatannya kepada media, pemuda yang mempunyai semangat membangun desa ini menaruh harapan pada Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
"Semoga Pemerintah dan dinas terkait dapat lebih aktif mengawasi kinerja kepala desa agar tidak ada lagi terjadi hal yang serupa," tutupnya.