Jakarta, Klikanggaran.com (19-01-2018) - Setiap tahun Kementerian Pertahanan (Kemhan) menganggarkan uang triliunan rupiah khusus untuk dana hibah. Dana hibah ini selanjutnya digelontorkan kepada unit organisasi yang berada di tubuh Kemhan.
Berikut klikanggaran.com akan merinci penggunaan dana hibah Kemhan selama tahun anggaran 2016 :
1. Disalurkan kepada unit organisasi Kemhan berupa hibah barang senilai Rp714.507.567.000.
2. Disalurkan kepada unit organisasi Mabes TNI berupa hibah barang senilai Rp3.673.893.711.
3. Disalurkan kepada unit organisasi TNI AD berupa hibah uang Rp432.928.207.160 berupa hibah barang senilai Rp57.691.420.980, total Rp490.619.628.140.
4. Disalurkan kepada unit organisasi TNI AL berupa hibah uang Rp57.253.839.500, dan berupa hibah barang senilai Rp26.682.433.739, total Rp83.936.273.239.
5. Disalurkan kepada unit organisasi TNI AU berupa hibah uang Rp33.869.885.000, berupa hibah barang Rp39.189.670.031, total Rp 73.059.555.031.
Secara keseluruhan dana hibah Kemhan sebesar Rp1.365.796.917.121.
Sebagai catatan, terkait penggunaan anggaran di Kemhan, masih kurang maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari penilaian lembaga audit negara Badan Pemeriksa Keuangan. Sejak tahun 2015, kementerian yang dinahkodai Ryamizard Ryacudu ini belum sekalipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.