Jakarta, Klikanggaran.com (18/01/2018) – Diketahui, Rahmat Effendi memulai karir pejabatnya di Departemen Keuangan sebagai Bendahara-Proyek Prasarana Fisik GKN II Makasar pada kantor wilayah VIII Dirjen Piutang dan Lelang Negara pada tahun 2003. Saat itu, dalam LHKPN-nya diketahui total harta kekayaan Rahmat Effendi adalah sebesar Rp100.000.
Seiring berjalannya waktu, namanya makin dikenal publik dan karir politiknya pun moncer saat menjadi Wakil Walikota Bekasi periode 2008-2013. Hingga kini, pria yang akrab disapa Pepen itu masih memangku jabatan sebagai Walikota Bekasi. Dipastikan, Pepen akan kembali mengikuti ajang pilkada 2018 serentak sebagai calon Walikota Bekasi periode 2018-2023.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikutip Klikanggaran.com pada Kamis (18/01/2018), harta kekayaan Pepen di tahun 2012 sebesar Rp4.611.264.329 dan menjadi sebesar Rp7.173.949.728 di tahun 2015. Terdapat kenaikan pada harta kekayaannya lebih dari Rp 2,5 miliar.
Di tahun 2015, total harta kekayaan tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa 44 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5.373.501.300 yang tersebar di berbagai wilayah. Yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Subang.
Selain harta tak begerak, Pepen juga diketahui memiliki harta bergerak total senilai Rp 1,36 miliar. Harta tersebut berupa moda transportasi mobil yang jumlahnya ada 8 jenis.