Nie!!! Anggaran THR Anggota DPRD Muara Enim

photo author
- Rabu, 3 Januari 2018 | 00:22 WIB
images_berita_2018_Jan_THR
images_berita_2018_Jan_THR

Muara Enim, Klikanggaran.com (03-01-2018)- Dari sumber yang dimiliki klikanggaran.com diketahui, pada tahun anggaran 2016 Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muara Enim menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp3.280.668.502,57 dengan realisasi hingga per 31 Oktober 2016 sebesar Rp2.535.296.281.00 atau 77,28% dari anggaran.

Realisasi anggaran tersebut di antaranya dipergunakan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ke 45 Anggota DPRD Muara Enim sebesar Rp180.302.850,00. Pemberian THR adalah sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2016, berdasarkan surat Bupati Muara Enim Nomor 900/1600/BPKAD/2016 tanggal 21 Juli 2016 perihal Tunjangan Hari Raya bagi Anggota DPRD.

Surat tersebut merupakan jawaban surat dari Ketua DPRD Muara Enim nomor 900/319/DPRD/2016 tanggal 13 Juli 2016 perihal anggaran Tunjangan Hari Raya bagi Anggota DPRD.

Adapun nilai besaran THR yang diterima yakni, Ketua DPRD sebesar Rp2.100.000, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp1.680.000, dan Anggota DPRD masing-masing sebesar Rp1.575.000.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X