Benarkah Ada Kebocoran Pendapatan Rp 446 Miliar di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk?

photo author
- Selasa, 2 Januari 2018 | 02:21 WIB
images_1ADA
images_1ADA

 

Jakarta, Klikanggaran.com (02-01-2018) - Pada laporan keuangan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Klikanggaran.com menemukan dugaan adanya kebocoran pendapatan sebesar Rp 446 miliar dalam pembukuan keuangan tertanggal 31 Maret 2017.

Kebocoran pendapatan ini disebabkan pertumbuhan pendapatan pada bulan Maret 2015 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan bulan Maret tahun 2017. Sehingga ditemukan dugaan mark down sebesar Rp 446 miliar.

Sesuai dokumen yang diterima Klikanggaran.com, pertumbuhan pendapatan pada bulan Maret 2015 sampai Maret 2016 bisa sampai sebesar Rp 3,9 triliun. Tapi, pertumbuhan pendapatan perusahaan plat merah ini, dari bulan Maret 2016 sampai Maret 2017 hanya sampai sebesar Rp 3,4 Triliun.

Dengan adanya kekurangan pendapatan dari bulan Maret 2016 sampai 2017 ini, patut dicurigai sebagai dugaan korupsi dalam bentuk mark down dalam tubuh PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk ini.

Untuk itu, diminta kepada aparat hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pengurangan alias mark down pada penerimaan pendapatan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Selain adanya dugaan pengurangan pendapatan ini, aparat pajak juga bisa melakukan penyidikan pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, karena kemungkinan, hal ini untuk menghindari pembayaran pajak ke negara. Untuk itu, dipersilahkan kepada aparat pajak atau Dirjen Pajak untuk memeriksa ulang pendapatan perusahaan BUMN tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X