DAU Lampung yang Melimpah Belum Bisa Mengentaskan Kemiskinan

photo author
- Senin, 1 Januari 2018 | 10:28 WIB
images_Alokasi
images_Alokasi

Jakarta, Klikanggaran.com (01-01-2018) – Diketahui, Provinsi Lampung mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 senilai Rp1.786.524.769. Sedangkan di bawah Pemprov Lampung terdapat 15 kabupaten dan kota yang mendapat total DAU 2017 senilai Rp11.152.582.853.

Dana Alokasi Umum ini merupakan dana perimbangan dalam rangka untuk pemerataan antar daerah. DAU diserap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bertujuan untuk membiayai kebutuhan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Terkait hal tersebut, Wahyudin selaku Koordinator Investigasi Kajian Kebijakan dan Keterbukaan Informasi Publik (KakiPublik) memaparkan, bersanding dengan Dana Alokasi Umum tahun 2017, presentase penduduk miskin berdasarkan data statistik di wilayah kabupaten dan kota di Pemprov Lampung menduduki peringkat pertama, yaitu:

(1) Kab. Lampung Utara 21,55 %;
(2) Lampung Barat 14,32 %;
(3) Tanggamus 13,25%;
(4) Lampung Selatan 15,16%;
(5) Lampung Timur 16,35%;
(6) Lampung Tengah 12,90%;
(7) Way Kanan 14,06%;
(8) Tulang Bawang 10,09%;
(9) Pesawaran 16,48%;
(10) Pringsewu 11,30%;
(11) Mesuji 7,66%;
(12) Tulang Bawang Barat 8,11%;
(13) Pesisir Barat 15,61%;
(14) Bandar Lampung 9,94%;
(15) Metro 9,89%;
(16) Provinsi Lampung 13,69%

“Artinya, pengentasan penduduk miskin oleh Pemprov, Pemkab, dan Pemkot, tidak maksimal. Karena menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan penggunaan anggaran pemerintah yakni mampu mengentaskan kemiskinan dan pengangguran,” tegas Wahyudin.

Wahyudin mengeluhkan kinerja pemerintah yang semestinya tidak sibuk lagi dengan penguasaan kekuasaan dan melupakan pekerjaan penting untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

Senada dengan hal tersebut, Wahyudin mengutip pemikiran Abraham Lingcon bahwa “Demokrasi” dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat artinya wajib masyarakat sejahtera dalam hal ini ekonomi dan perlindungan oleh pemerintah. Ditambah mewujudkan kesejahteraan masyarakat tidak dari DAU, tetapi berbagai sumber PAD.

“Melihat banyaknya keluhan publik, sudah seharusnya Pemerintah daerah mengimplementasikan keluhan-keluhan public. Bukan sekedar janji yang menjadi mimpi buruk untuk masyarakat,” tutup Wahyudin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X