Jakarta, Klikanggaran.com (01-01-2018) - Salah satu kementerian yang perjalanan dinasnya ditemukan bermasalah yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dimana pada tahun 2016 ditemukan adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap.
Dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com diketahui, faktor yang menunjang terhadap temuan perjalanan dinas tersebut adalah dokumen perjalanan dinas luar negeri Ditjen KI yang tidak lengkap. Dan, pembayarannya melebihi ketentuan sebesar Rp322.866.462.
Hal ini jelas menunjukkan adanya pembengkakan nilai atau penggelembungan anggaran dari perjalanan dinas tersebut, yang menurut publik seharusnya sudah diselidiki oleh aparat hukum.
Selain itu, dengan adanya dugaan mark up ini, masih baik jika di dalam bisnis, karena menambahkan harga kepada sebuah produk untuk menghasilkan profit atau keuntungan. Namun, lain cerita dengan yang ini.
Siapa yang diuntungkan dalam lebih bayar itu selain pejabatnya? Bukan rakyatnya yang tengah sulit mencari sesuap nasi untuk makan sehari-hari.
Terlebih dalam kelebihan bayar atas belanja di lembaga negara sudah pasti berkonotasi negatif, karena jauh dari kata efisiensi anggaran. Apalagi kalau sengaja dimark up.