Anggarkan Triliunan, Pemkab Bekasi Sulap Pemukiman Warga Makin Kumuh

photo author
- Sabtu, 9 September 2017 | 12:15 WIB
images_berita_Ags17_TIM-Bekasi
images_berita_Ags17_TIM-Bekasi

Jakarta, Klikanggaran.com (9/9/2017) - Sejak 3 tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Realisasi Belanja Barang dan Jasa Dinas Tata Ruang dan Permukiman mendapatkan alokasi anggaran rata-rata Rp 28 M/tahun. Dinas Kebersihan dan Pertamanan rata-rata per tahun mendapatkan alokasi sebesar Rp 68 M. Alokasi Gaji Pegawai Dinas Kebersihan per tahun mengalami peningkatan dengan rata-rata Rp 14 M/tahun. Bantuan Sosial bagi rumah warga berpendapatan rendah di kabupaten rata-rata per tahun alokasinya mencapai angka Rp 70 M. Belum lagi pembangunan jalan di daerah Kabupaten Bekasi yang anggarannya gencar tertulis dalam laporan keuangan, walaupun di lapangan jauh dari kelayakan.

Anggaran yang mencapai triliunan ini justru menjadikan Pemkab Bekasi meraih predikat sebagai daerah yang berhasil membangun 1/3 daerahnya menjadi permukiman kumuh. Permukiman kumuh itu tersebar di 21 desa, yang tersebar di 7 kecamatan, dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi menjelaskan, tujuh kecamatan yang kumuh itu adalah Cikarang Utara, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Utara, dan Tambun Selatan.

Disebut kumuh karena sistem drainase, sampah, dan jalan lingkungannya tidak tertata dengan baik, sehingga jauh dari standar kelayakan. Rumah warga setempat di 21 desa itu juga terbuat dari bilik, bukan dari bahan coran semen seperti pada umumnya.

Terkait hal tersebut, Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), mengungkapkan bahwa daerah kumuh bukanlah hanya menyoal bagaimana tata kelola ruang di daerah. Melainkan bagaimana pemerintah memfasilitasi kebutuhan daerah.

“Pada kenyataanya, sejak tahun 2014 anggaran sudah mengalir sebesar Rp 500 M hanya untuk menyediakan barang dan jasa untuk program kebersihan, taman, dan pekerjaan umum, serta tata permukiman di Kabupaten Bekasi. Lalu, ke mana hasil dari anggaran tersebut?” ungkap Jajang.

Menurut Jajang, daerah tersebut memiliki potensi yang besar, karena setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi pada tahun 2015, desa-desa yang kemudian disebut sebagai desa kumuh sudah mendapatkan alokasi anggaran desa hingga rata-rata Rp 12 M. anggaran tersebut didapat dari pembagian hasil pajak daerah untuk desa, transfer bantuan keuangan untuk desa, dan bagi hasil pendapatan lainnya untuk desa. Dengan anggaran sebesar ini, Pemkab melakukan pembiaran tanpa pengawasan yang ketat terhadap pemerintah desa.

Jika kumuhnya desa didasarkan pada kecilnya gaji pejabat desa, mari kita lihat data pada tahun 2015 saja, lanjut Jajang. Anggaran untuk Gaji Pegawai di lingkungan kecamatan sudah mencapai rata-rata Rp 2 M, yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi. Seperi Kecamatan Babelan, mendapatkan alokasi belanja pegawai desa sebesar Rp 4,1 M, Kecamatan Tambun Selatan sebesar Rp 4,7 M, dan Kecamatan Tambun Utara sebesar Rp 2,8 M, berikut Kecamatan Cikarang yang masing-masing rata-rata mendapatkan alokasi anggaran desa sebesar Rp 3 M.

Sehingga, ditegaskan oleh Jajang, kumuhnya desa bukan dikarenakan kurangnya anggaran, melainkan Pemkab yang malas bekerja untuk masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X