KPK, Sidik Pemenang Lelang Jaringan Air Beku Ganrungmangu Kemen PUPR!

photo author
- Selasa, 12 September 2017 | 00:55 WIB
images_berita_Sept17_TIM-Air
images_berita_Sept17_TIM-Air

Jakarta, Klikanggaran.com (12/9/2017) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemen PUPR) tahun 2017 ini memiliki Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Tanah dan Air Baku. Untuk Program tersebut dijalankan sebuah proyek pembangunan intake dan jaringan air baku ganrungmangu yang berlokasi di Kabupaten Cilacap.

Berdasarkan data yang disajikan Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analisys (CBA), anggaran yang dipatok oleh Kemen PUPR adalah senilai Rp3.406.770.000. Dan, CBA menemukan beberapa kejanggalan di dalam proyek pembangunan intake dan jaringan air baku ganrungmangu yang dilaksanakan Kemen PUPR ini.

“Kejanggalan pertama adalah, tidak ada angin dan hujan, pihak Kemen PUPR menaikkan nilai proyek. Dari Pagu Anggaran yang ditetapkan sebelumnya senilai Rp 3,4 miliar, tiba-tiba Harga Perkiraan Sendiri (HPS) naik drastis sebesar Rp81.216.687.000, menjadi Rp84.623.457.000,” tutur Jajang dalam rilis yang dikirimkan pada Klikanggaran.com di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Kejanggalan selanjutnya, lanjut Jajang, belum habis kaget adanya kejanggalan atas kenaikan nilai HPS sampai sekitar 25 kali lipat, tiba-tiba Kemen PUPR memenangkan PT. Karya Prima Mandiri Pratama, yang beralamat di Jalan Hijau Dalam No.168 Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Nilai kontrak yang disepakati Pihak Kemen PUPR dengan PT. Karya Prima Mandiri Pratama adalah sebesar Rp78.511.044.000. Angka tersebut dinilai CBA terbilang fantastis, bahkan janggal.

Menurut Center for Budget Analysis, PT. Karya Prima Mandiri Pratama tidak layak sebagai pemenang lelang. Karena dari 214 perusahaan yang ikut pengadaan lelang, PT. Karya Prima Mandiri Pratama menempati posisi bawah dari segi penawaran.

“Sebenarnya ada 4 opsi perusahaan yang bisa dipilih Kemen PUPR dengan tawaran yang lebih efisien, namun aneh malah digugurkan. Akibatnya, terdapat potensi kebocoran yang tidak sedikit. Uang negara sekitar Rp 11 miliar lebih berpotensi raib, negara rugi belasan miliar,” sungut Jajang.

Hal lain yang dinilai aneh oleh CBA adalah, perusahaan bernama PT. Karya Prima Mandiri Pratama ini diduga menjadi langganan Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahaan Rakyat.

“Ini harus menjadi fokus penyidikan KPK. Dugaan kongkalikong dalam proyek ini harus disidik KPK. Karena selain dapat proyek sebesar Rp 78,5 miliar di Kabupaten Cilacap, PT. Karya Prima Mandiri Pratama juga menjalankan proyek lainnya sebesar Rp 49,1 miliar di Kabupaten Pemalang. Yaitu proyek Pembangunan Jaringan Air Beku," tutup Jajang Nurjaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X