Potensi Kerugian Negara di Proyek Kirab Pemuda Nusantara 2017, Kemenpora Sebelas Duabelas?

photo author
- Rabu, 20 September 2017 | 00:13 WIB
images_berita_Sept17_TIM-Kemenpora
images_berita_Sept17_TIM-Kemenpora

Jakarta, Klikanggaran.com (20/9/2017) - Bulan Agustus lalu Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, meresmikan Program Kirab Pemuda Nusantara 2017. Program kirab Pemuda Nusantara rencananya akan dimulai dan bergulir pada awal bulan September hingga November di 72 kabupaten atau kota yang tersebar di 34 provinsi.

Berdasarkan laporan yang diberikan Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), untuk sementara anggaran secara total yang sudah terealisasi untuk Kirab Pemuda Nusantara sekitar Rp19.359.454.500. Anggaran belasan miliar ini diperuntukkan bagi dua proyek yaitu "penyelenggaraan kegiatan puncak acara Kirab Pemuda Nusantara 2017" sebesar Rp1.949.854.500. Dan, untuk proyek "Penyelenggara kegiatan Zona 1 & 2" sebesar Rp17.409.600.000

Center for Budget Analysis (CBA), dalam Proyek Kirab Pemuda Nusantara 2017 menemukan adanya potensi kerugian negara untuk dua proyek tersebut. Menurut Jajang, potensi kerugian yang ditemukan mencapai angka Rp2.123.609.339.

“Pertama, penyelenggaraan kegiatan puncak acara Kirab Pemuda Nusantara 2017 dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp1.999.999.999. Pengadaan kegiatan ini dimenangkan oleh Perusahaan PT. Citra Solusi Konvensindo dengan anggaran yang disepakati sebesar Rp 1,9 miliar. Angka tersebut jauh dari kata efisien dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 203 juta,” tutur Jajang pada Klikanggaran.com di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Kemudian, potensi kerugian negara kedua ditemukan CBA dalam pengadaan lelang Penyelenggara kegiatan Zona 1 & 2 dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp19.199.999.999. Pengadaan kegiatan ini menurut keterangan Jajang dimenangkan oleh Perusahaan PT. Media Putra Mandiri dengan mengajukan harga proyek sebesar Rp 17,4 miliar. Angka tersebut dinilai jauh lebih mahal dari harga standar, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar.

“Dari gambaran yang sudah terekam ini, adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar hampir persis sama dengan yang pernah dikatakan KPK, bahwa fee proyek biasanya di kisaran 10 persen,” tutup Jajang Nurjaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X