Ini Proyek-Proyek Mencurigakan di Zaman Walikota Cilegon, Tubagus Imam Ariyadi

photo author
- Sabtu, 23 September 2017 | 11:11 WIB
images_berita_Sept17_Hooh
images_berita_Sept17_Hooh

 

Jakarta, Klikanggaran.com (23/9/2017) - Pada tahun 2017 dan 2016, pada saat Walikota Cilegon, Tubagus Imam Ariyadi, belum ditangkap oleh tim KPK, ada beberapa proyek di Pemerintah Daerah Kota Cilegon yang sangat mencurigakan. Salah satu proyek yang mencurigakan tersebut adalah proyek pembangunan kontruksi Gedung Setda yang akan menelan anggaran sebesar Rp21.124.064.000.

Dari dokumen yang diterima Klikanggaran.com diketahui bahwa proyek yang total anggarannya sebesar Rp 21,1 miliar ini bukan untuk satu proyek. Tetapi, dikumpulkan menjadi 3 proyek yang berasal dari tahun 2017 untuk proyek penyusunan DED gedung kantor baru Setda Kota Cilegon sebesar Rp 1,3 miliar. Selain itu juga lanjutan pembangunan Gedung Setda sebesar Rp 3 miliar. Sedangkan pada tahun 2016, ada pembangunan gedung baru Setda berlantai 3 dengan anggaran sebesar Rp 16,8 miliar.

Sebenarnya, anggaran untuk 3 proyek pembangunan Gedung Setda yang hanya sebesar Rp 21,1 miliar ini masih kecil bila dibandingkan dengan harta kekayaaan yang dimiliki oleh Tubagus Imam Ariyadi yang sampai sebesar Rp 21,6 miliar. Tapi, menurut publik, tidak mengapa kecil, karena kecil atau besar anggaran proyek tersebut, yang lebih penting adalah bisa melihat modus dan permainan dalam proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cilegon tersebut.

Dari 3 proyek tersebut, hanya 2 proyek yang terlihat adanya dugaan modus. Yaitu pekerjaan pembangunan gedung baru setda berlantai 3 dengan anggaran sebesar Rp 16,8 miliar, dan lanjutan pembangunan gedung setda sebesar Rp 3 miliar.

Dimana modus dan kejanggalan pada kedua proyek ini adalah, pihak-pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon menyerahkan pekerjaan kedua proyek tersebut pada PT. Hendranata Berkah Mandiri yang beralamat di Bumi Mas Raya Blok B9/ No.7, Cikokol, Kota Tangerang.

Jadi, sepertinya sudah jelas bahwa PT. Hendranata Berkah Mandiri buat Pemda Kota Cilegon benar-benar sudah bisa disebut sebagai langganan. Karena setiap tahun perusahaan ini selalu mendapat proyek dari APBD Kota Cilegon. Untuk itu, tidak ada salahnya jika pihak aparar hukum mengusut kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cilegon.

Atau, jangan-jangan KPK memang akan menanganin kasus pembangunan gedung baru setda ini karena adanya perkembangan kasus dari tangkap tangan Tubagus Imam Ariyadi?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X